Suara.com - Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar menuliskan surat yang ditujukan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Surat yang ditulis tangan pada lembar dobel folio bergaris ini menjelaskan tentang pemanggilan terhadap Bintara Pembina Desa (Babinsa) karena melakukan pembelaan terhadap salah satu warga.
Warga bernama Ari Tahiru (67) itu disebut memiliki tanah yang diserobot oleh PT Ciputra International.
Surat yang ditulis Brigjen Junior itu juga ditembuskan ke Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit.
Brigjen Junior tidak terima ketika Babinsa yang membela rakyat kecil berkonsekuensi dipanggil Polresta Manado.
Ari yang merupakan warga buta huruf juga harus ditangkap aparat karena dilaporkan oleh perumahan Citraland melakukan perusakan di tanah yang ironisnya kepunyaan Ari sendiri.
Brigjen Junior menulis surat di Kota Manado pada 15 September 2021 yang ditujukan kepada orang nomor satu di organisasi Polri.
Sebelumnya, Junior telah melakukan upaya mendatangi Polda Sulawesi Utara dan juga upaya komunikasi lewat jalur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Namun, aksinya itu tidak diindahkan.
Berikut isi lengkap surat dari Brigjen TNI Junior Tumilaar:
Baca Juga: Surat An-Nasr: Bacaan, Arti, Hingga Lokasi Diturunkannya
Nomor: Pribadi/01/Sept/2021