"Polusi suara mengganggu konsentrasi sehingga dapat menyebabkan kecelakaan, polusi suara menjadi awal terjadinya pidana karna ketersinggungan terjadi perkelahian bahkan penganiayaan," kata dia.
Selain itu, kata Fadil pihaknya juga akan melakukan penindakan terhadap pengguna rotator yang tak sesuai dengan ketentuan.
Sementara, aksi balap liar yang menjadi salah satu fokus penindakan dalam Operasi Patuh Jaya ini dilakukan tidaknya hanya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. Fadil menyebut juga menjadi salah satu upaya untuk menekan terjadinya kerumunan di tengah masa pandemi Covid-19.
"Karena kerumunan akibat balapan liar perlu kita urai bersama agar Ibukota ini semakin aman semakin nyaman khususnya di malam hari pada Minggu weekend," pungkasnya.