Kesamaan Luhut dan Moeldoko: Laporkan Aktivis Pakai UU ITE, Dalihnya Jaga Nama Baik

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 22 September 2021 | 11:24 WIB
Kesamaan Luhut dan Moeldoko: Laporkan Aktivis Pakai UU ITE, Dalihnya Jaga Nama Baik
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj/aa.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya dengan pasal Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Ini menambah daftar panjang pejabat di kepemimpinan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang melaporkan aktivis ke polisi.

Dalam laporannya, Luhut mempersangkakan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

"Tindak pidana di Undang Undang ITE terhadap salah satu akun, ada salah satu video akun di YouTube dari saudara HA (Haris Azhar) yang menurut beliau ini fitnah, berita bohong. Sehingga beliau (Luhut) melaporkan ke Polda Metro Jaya pagi ini," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).

Laporan polisi yang dilayangkan oleh pejabat terhadap aktivis bukan sekali ini terjadi. Pada 10 September 2021, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko juga melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayoga dan Miftah ke Bareskrim Polri.

Kepala Staf Keperesidenan Moeldoko (kiri) buka suara soal tudingan terlibat bisnis Ivermectin dari ICW. (tangkapan layar/istimewa)
Kepala Staf Keperesidenan Moeldoko (kiri) buka suara soal tudingan terlibat bisnis Ivermectin dari ICW. (tangkapan layar/istimewa)

Ketika itu, Moeldoko melaporkan keduanya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Eks Panglima TNI itu tak terima atas isi laporan penelitian ICW yang mengungkap adanya dugaan keterlibatannya dalam produksi obat Ivermectin. 

Laporan tersebut langsung diterima oleh penyidik Bareskrim Polri dan teregistrasi dengan Nomor: STTL/361/IX/2021/BARESKRIM. Meski Kapolri sempat mengklaim akan selektif menerima laporan terkait kasus UU ITE.

Dalam laporannya, apa yang dipersangkakan oleh Moeldoko kepada dua peneliti ICW tidak jauh berbeda dengan apa yang dipersangkakan oleh Luhut terhadap Haris Azhar dan Fatia.

Moeldoko mempersangkakan Egi dan Miftah dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP.

Dalih Pertahankan Nama Baik

Kepada awak media, Luhut berdalih melaporkan Haris Azhar dan Fatia demi mempertahankan nama baik. Bukan hanya dirinya, tapi meliput anak dan cucu.

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," tutur Luhut.

Pada 10 September 2021 lalu, dalih yang sama juga digunakan oleh Moeldoko saat melaporkan dua peneliti ICW ke Bareskrim Polri. Meski dia mengklaim bukan pejabat yang antikritik.

"Moeldoko enggak pernah antikritik. Kita membuka program di KSP Mendengar, itu orang yang datang ke KSP saya suruh marah-marah gebrak meja biasa aja saya. Nggak ada anti kritik," kata Moeldoko di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (10/9) lalu.

"Tapi ini lain persoalannya. Ini sudah berkaitan dengan persoalan pribadi yang harus diselesaikan. Saya punya istri punya anak, nanti jadi beban mereka. Saya tidak ingin itu," imbuhnya.

Alat Pejabat Laporkan Masyarakat Kritis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporkan Dua Aktivis HAM ke Polisi, Luhut: Saya Ingatkan Tidak Ada Kebebasan Absolut!

Laporkan Dua Aktivis HAM ke Polisi, Luhut: Saya Ingatkan Tidak Ada Kebebasan Absolut!

News | Rabu, 22 September 2021 | 10:38 WIB

Merasa Difitnah, Menteri Luhut Polisikan Haris Azhar

Merasa Difitnah, Menteri Luhut Polisikan Haris Azhar

Sumbar | Rabu, 22 September 2021 | 10:20 WIB

Polisikan Haris Azhar dan Fatia KontraS, Luhut Bawa-bawa Nama Anak hingga Cucu

Polisikan Haris Azhar dan Fatia KontraS, Luhut Bawa-bawa Nama Anak hingga Cucu

News | Rabu, 22 September 2021 | 10:09 WIB

Pembubaran KASN Mencuat, Begini Respon Istana

Pembubaran KASN Mencuat, Begini Respon Istana

Sumbar | Rabu, 22 September 2021 | 10:10 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB