Menurut pasal 35 ayat 2, ujian SKD bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki para pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS. Adapun ujian SKD CPNS 2021 lengkap dengan passing gradenya yakni meliputi
- TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) 65
- TIU (Tes Intelegensi Umum) 80
- TKP (Tes Karakteristik Pribadi) 166
5. Tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang)
Bagi peserta yang lulus SKD, tahapan selanjutnya yaitu mengikuti ujian SKB. Adapun kisi-kisinya sebagai berikut:
- Psikotes
- Tes potensi akademik
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan jiwa
- Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan
- Tes praktek kerja
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi wawancara
- Dan/atau tes lain sesuai persyaratan jabatan
6. Pengumuman Kelulusan
Awalnya, pengumuman kelulusan akan diumumkan pada tanggal 18-19 Desember 2021. Namun jadwal tes SKD diundur menjadi tanggal 2 September, yang awalnya dimulai tanggal 25 Agustus, maka jadwal tahapan tes berikutnya juga diundur.
Itu artinya, jadwal pengumuman kelulusan dan lain-lainnya juga diundur. Untuk pengumuman kelulusan, kita tunggu saja informasi selanjutnya dari pemerintah.
Nah, itulah informasi mengenai tahapan seleksi CPNS 2021 setelah ujian SKD. Bagi para peserta CPNS, semangat ya, semoga berhasil.
Kontributor : Ulil Azmi
Baca Juga: Gawat! Tes SKD CPNS Kabupaten Landak Terganggu Jaringan Internet Indihome Down