Apa Tahapan Seleksi CPNS 2021 Setelah Ujian SKD?

Rifan Aditya

Rabu, 22 September 2021 | 12:30 WIB
Apa Tahapan Seleksi CPNS 2021 Setelah Ujian SKD?
Apa Tahapan Seleksi CPNS 2021 Setelah Ujian SKD? - Peserta mengikuti tes CPNS di GOR Amongrogo, Selasa (14/09/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Tahapan ujian seleksi CPNS 2021 sudah memasuki tahap SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Lalu apa tahapan seleksi CPNS 2021 setelah ujian SKD?

Bisa dibilang, jika peserta lolos SKD dalam seleksi CPNS 2021 maka sudah setengah jalan untuk menjadi CPNS. Itu artinya, tinggal selangkah lagi ujian atau tes yang harus diikuti peserta sebelum informasi kelulusan diumumkan.

Sesuai yang ditetapkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara), tahapan seleksi CPNS 2021 setelah ujian SKD yakni ikut ujian SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).

Untuk informasi mengenai tahapan ujian seleksi CPNS 2021 bagi peserta yang lolos ujian SKD, akan dijelaskan di bawah ini. Simak baik-baik ya!

Berikut Tahapan Seleksi CPNS 2021

Tahapan seleksi CPNS 2021 terbagi menjadi beberapa tahapan. Adapun beberapa tahapan tersebut dilansir dari sscasn.bkn.go.id (20/9/2021), yaitu sebagai berikut:

1. Daftar Akun

Tahapan pertama yaitu daftar akun, adapun langkah membuat akun CPNS seperti berikut ini.

  • Mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN
  • Login akun SSCASN yang sudah dibuat
  • Lalu, lengkapi data diri dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

Jika sudah membuat akun, tahap selanjutnya yaitu memilih formasi seperti berikut ini.

  • Pilih jenis seleksi
  • Pilih formasi
  • Unggah dokumen
  • Cek resume, lalu akhiri pendaftaran
  • Kemudian, cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

Tahap berikutnya yaitu seleksi administrasi. Tahap ini yang akan menentukan apakah kamu lolos untuk ikut tes SKD atau tidak. Untuk tahapan ini, berikut ini langkah-langkahnya.

  • Panitia memverifikasi data peserta pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)

Tahap SKD ini diperuntukkan bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi serta sudah membayar biaya seleksi.

Diketahui, passing grade (nilai ambang batas) SKD perlu dipenuhi tiap peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, para peserta perlu persiapkan diri dengan matang agar dapat menjawab soal-soal  SKD dan lolos.

Menurut pasal 35 ayat 2, ujian SKD bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki para pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS. Adapun ujian SKD CPNS 2021 lengkap dengan passing gradenya yakni meliputi 

  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) 65
  • TIU (Tes Intelegensi Umum) 80
  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) 166

5. Tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang)

Bagi peserta yang lulus SKD, tahapan selanjutnya yaitu mengikuti ujian SKB. Adapun kisi-kisinya sebagai berikut:

  • Psikotes
  • Tes potensi akademik
  • Tes kemampuan bahasa asing
  • Tes kesehatan jiwa
  • Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan
  • Tes praktek kerja
  • Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi wawancara
  • Dan/atau tes lain sesuai persyaratan jabatan

6. Pengumuman Kelulusan

Awalnya, pengumuman kelulusan akan diumumkan pada tanggal 18-19 Desember 2021. Namun jadwal tes SKD diundur menjadi tanggal 2 September, yang awalnya dimulai tanggal 25 Agustus, maka jadwal tahapan tes berikutnya juga diundur. 

Itu artinya, jadwal pengumuman kelulusan dan lain-lainnya juga diundur. Untuk pengumuman kelulusan, kita tunggu saja informasi selanjutnya dari pemerintah.

Nah, itulah informasi mengenai tahapan seleksi CPNS 2021 setelah ujian SKD. Bagi para peserta CPNS, semangat ya, semoga berhasil.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gawat! Tes SKD CPNS Kabupaten Landak Terganggu Jaringan Internet Indihome Down

Gawat! Tes SKD CPNS Kabupaten Landak Terganggu Jaringan Internet Indihome Down

Kalbar | Selasa, 21 September 2021 | 17:21 WIB

Sembilan Peserta Tes CPNS Positif COVID-19, 96 Orang Lainnya Gugur

Sembilan Peserta Tes CPNS Positif COVID-19, 96 Orang Lainnya Gugur

Jogja | Kamis, 16 September 2021 | 16:45 WIB

Dear Peserta Tes SKD CPNS 2021 Kemenkumham, Siapkan Ini Sebelum Ikut Tes

Dear Peserta Tes SKD CPNS 2021 Kemenkumham, Siapkan Ini Sebelum Ikut Tes

Banten | Kamis, 16 September 2021 | 15:29 WIB

Terkini

Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah

Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:47 WIB

Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi

Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:42 WIB

Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi

Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!

Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:14 WIB

Perdana Menteri Qatar Temui Prabowo di Istana, Bawa Pesan Khusus dari Doha

Perdana Menteri Qatar Temui Prabowo di Istana, Bawa Pesan Khusus dari Doha

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:13 WIB

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:54 WIB

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:36 WIB

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:19 WIB

PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka

PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:13 WIB

Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas

Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:01 WIB