Yayan mengatakan sejauh ini pihaknya masih membahas mengenai perpanjangan kontrak yang seharusnya habis bulan Oktober ini. Nominal kenaikan dana itu didapat dari rencana kenaikan kompensasi bau kepada sekitar 18 ribu warga yang tinggal di 3 Kelurahan pada lingkungan TPST Bantar Gebang.
"Yang jelas, kita ingin besaran dana kompensasi yang diberikan DKI jakarta ke bekasi itu lebih besar lah dari yang diterima sekarang. Makanya kita sedang memformulasikan kenaikan dana kompensasi tersebut dengan Pemprov DKI," tuturnya.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi memanggil para sekuriti untuk dimintai keterangan. Para sekuriti ini pun, lanjut Joko, dinilai kooperatif lantaran memenuhi panggilan penyidik dari Polres.