DIY Siap Terima Wisatawan dengan Aplikasi VisitingJogja dan PeduliLindungi

Fabiola Febrinastri

Rabu, 22 September 2021 | 15:42 WIB
DIY Siap Terima Wisatawan dengan Aplikasi VisitingJogja dan PeduliLindungi
Wisatawan menunjukkan Aplikasi VisitingJogja yang sudah makin lengkap fiturnya. (Dok: Dinpar Jogja)

Suara.com - Sejak status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masuk level 3, Dinas Pariwisata DIY terus bersiap menyambut wisatawan yang datang. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Singgih Raharjo mengatakan, DIY mulai membuka destinasi wisata sesuai izin dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), yaitu Gembiraloka Zoo di Kota Jogja, Hutan Pinus Mangunan di Bantul, dan Tebing Breksi di Sleman.

Bersamaan dengan pembukaan lokasi-lokasi wisata ini, para wisatawan diwajibkan untuk mengunduh Aplikasi VisitingJogja dan PeduliLindungi. Selain itu, demi mencegah terjadinya kasus Covid-19, obyek-obyek wisata tersebut telah mengantongi sertifikat CHSE, yaitu Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan).

"Obyek-obyek wisata tersebut juga sudah mendapatkan QR Code aplikasi PeduliLindungi," kata Singgih, di DIY, Selasa (21/9/2021).

Saat ini, Kemenparekraf juga sudah memberi izin untuk pembukaan empat destinasi lainnya, yaitu Pinus Pengger dan Seribu Batu di Bantul, serta Merapi Park dan Candi Ratu Boko di Sleman.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata DIY, Marlina Handayani, mengatakan, dalam tiga bulan terakhir, pihaknya terus mengembangkan VisitingJogja, dengan membuat fitur-fitur yang simpel dan menarik. Salah satunya adalah fitur untuk Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS.

Fitur ini memudahkan masyarakat untuk melakukan reservasi online, melakukan pembayaran dengan e-payment seperti menggunakan OVO, Go Pay dan lainnya.

“Ini akan semakin memudahkan wisatawan,” katanya.

Selain itu ada juga fitur seperti tentang desa wisata yang sudah dikelompokkan sesuai ikon desa wisata yang bersangkutan. Misalnya, Desa Wisata Kerajinan, Desa Wisata Alam dan lainnya.

“Kami juga menyiapkan program untuk Travel Koridor. Tapi fitur ini masih kami hidden, sambil menunggu pembukaan semua obyek wisata,” katanya.

baca juga

Dalam Travel Koridor, Dinpar DIY menyiapkan 11 paket wisata, sehingga wisatawan tinggal memilih paket yang disukai.

“Kami berikan harga spesial untuk paket ini, dan wisatawan juga akan mendapat merchandise dan asuransi perjalanan,” katanya.

Mengenai evaluasi pembukaan tiga obyek wisata, Marlina mengatakan, yang menjadi kendala adalah batasan usia mulai 12 tahun yang boleh masuk obyek wisata dan jaringan internet yang belum stabil.

“Untuk kendala jaringan internet dialami oleh Pinus Sari Mangunan dan Tebing Breksi di Sleman,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Pengelola Pinus Sari Mangunan, Anang Suhendri membenarkan kendala tersebut.

“Untuk sinyal, kami sekarang melakukan kerja sama dengan operator seluler, agar sinyal di tempat tersebut semakin kuat, sehingga pengunjung tidak terkendala ketika menggunakan aplikasi,” jelasnya.

Sejak dibuka sekitar seminggu lalu, sudah banyak wisatawan datang ke Pinus Sari. Kebanyakan datang dari luar kota dan mayoritas dari Jawa Timur.

Wisatawan mengunjungi Pinus Sari Mangunan, Bantul, Selasa (21/9/2021). (Dok: Dinpar Jogja)
Wisatawan mengunjungi Pinus Sari Mangunan, Bantul, Selasa (21/9/2021). (Dok: Dinpar Jogja)

“Wisatawan ini, sepertinya sudah terbiasa menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sehingga mereka tidak kaget ketika masuk Pinus Sari, harus menggunakan aplikasi tersebut,” jelas pria yang biasa disapa Hendri ini.

Pada Minggu (19/9/202), tercatat 2.700 lebih wisatawan yang berkunjung ke Pinus Sari. Sementara sehari sebelumnya, 1.356 wisatawan.

“Untuk pengunjung, kami dibatasi maksimal 1.900 orang, dari kapasitas 4.000 wisatawan dalam satu waktu yang sama. Lewat Aplikasi PeduliLindungi, kita bisa dilihat berapa wisatawan yang masuk Pinus Sari. Mereka masuk dan keluar bisa dicek,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM di Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 4 Oktober Mendatang

PPKM di Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 4 Oktober Mendatang

News | Senin, 20 September 2021 | 17:49 WIB

Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Diklaim Terus Menurun, Tinggal 680 Orang

Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Diklaim Terus Menurun, Tinggal 680 Orang

Jawa Tengah | Selasa, 14 September 2021 | 23:27 WIB

Bioskop Kembali Buka saat PPKM, Ini 4 Syarat Masuk Sinema

Bioskop Kembali Buka saat PPKM, Ini 4 Syarat Masuk Sinema

Video | Rabu, 15 September 2021 | 09:00 WIB

Ini Aturan Perjalanan Transportasi di Perpanjangan PPKM Level 3

Ini Aturan Perjalanan Transportasi di Perpanjangan PPKM Level 3

Bisnis | Selasa, 07 September 2021 | 09:33 WIB

Syarat Baru Perjalanan Domestik di Kepri: Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Bepergian

Syarat Baru Perjalanan Domestik di Kepri: Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Bepergian

Batam | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 12:25 WIB

Terbaru! Ini Aturan Perjalanan Domestik Setelah PPKM Level 3 Diperpanjang

Terbaru! Ini Aturan Perjalanan Domestik Setelah PPKM Level 3 Diperpanjang

Batam | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 11:11 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×