Suara.com - Beredar sebuah narasi yang menyebutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Narasi tersebut beredar di media sosial. Sebuah akun Facebook PAK Aldebaran mengunggah thumbnail video yang menyebutkan Anies Baswedan resmi ditetapkan tersangka KPK.
Berikut narasi tersebut.
"RESMI JADI TERSANGKA ANIES TAK BISA MENGELAK, PENYIDIK KPK TEMUKAN INI."

Lantas, benarkah narasi tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Suara.com, narasi yang menyebutkan Anies Baswedan resmi menjadi tersangka KPK adalah hoaks atau salah.
Informasi mengenai Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur memang benar.
Akan tetapi, dalam hal tersebut Anies Baswedan hanya diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Korupsi 3,1 Miliar Rupiah, Buronan Kejari Kota Tual Ditangkap di Depok
Anies Baswedan bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (21/9/2021).