Tinggal Tunggu Nasib, Tiga Kepala Staf Sama-Sama Berpeluang jadi Panglima TNI

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 23 September 2021 | 15:10 WIB
Tinggal Tunggu Nasib, Tiga Kepala Staf Sama-Sama Berpeluang jadi Panglima TNI
Presiden Joko Widodo melantik Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).

Suara.com - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan tiga kepala staf dari tiga matra TNI memiliki kans yang sama menjadi pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.

Persyaratan itu, kata Hasanuddin sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang.

"KSAD, KSAL, dan KSAU, mengacu Uu, calon panglima TNI itu masih berdinas aktif, pernah jadi kepala staf baik di darat, laut, dan udara, atau sedang menjabat kepala staf. Jadi ketiganya memenuhi persyaratan," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Sementara itu, terkait siapa yang paling berpeluang menggantikan posisi Hadi, Hasanuddin beranggapan masih  menunggu waktu untuk menjawab hal tersebut.

"Tinggal nunggu nasib saja barangkali," kata Hasanuddin.

Surpres Jokowi Tunggu PON XX Selesai

Sebelumnya, TB Hasanuddin mengkonfirmasi bahwa belum ada surat presiden untuk pergantian Panglima TNI yang dikirimkam ke DPR. 

Ia memprediksi surat tersebut baru akan dikirim usai gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.

"Surat presiden setahu saya belum.

baca juga

Tapi menurut prediksi kami karena Panglima TNI ditunjuk menjadi tanggung jawab dalam pengamanan PON XX di Papua terutama ketika ada tamu negara. Maka menurut hemat saya surat presiden itu bisa jadi setelah PON," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Karena itu menurut dia proses uji kelayakan dan kepatutan terhdap calon Marsekal Hadi Tjahjanto nantinya dilakukan DPR pada masa sidang berikut. Mengingat DPR akan memasuki masa reses pada 8 Oktober - 7 November 2021.

Nantinya mekanisme terkait pergantian Panglima TNI di DPR juga akan disesuaikan dengan masa pensiun Hadi pada akhir November tahun ini.

"Dari 8 November sampai 29 November adalah waktu untuk melakukan fit dan proper test. Jadi masih memenuhi syarat. Sehingga 1 Desember Pak Hadi bisa melaksanakan pensiun. Serah terima bisa dilakukan pada Minggu kedua atau ketiga bulan November 2021," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai Interupsi karena Absen Rapat di DPR, ke Mana Menhan dan Panglima TNI?

Ramai Interupsi karena Absen Rapat di DPR, ke Mana Menhan dan Panglima TNI?

News | Kamis, 23 September 2021 | 14:00 WIB

Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR, Jokowi Disebut Tunggu Gelaran PON XX

Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR, Jokowi Disebut Tunggu Gelaran PON XX

News | Kamis, 23 September 2021 | 13:04 WIB

Puan Maharani Harap, Calon Panglima TNI Baru Merupakan yang Terbaik untuk Rakyat

Puan Maharani Harap, Calon Panglima TNI Baru Merupakan yang Terbaik untuk Rakyat

DPR | Senin, 20 September 2021 | 17:32 WIB

Terkini

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parigi Moutong Resmi Memasuki Tahap Lelang

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parigi Moutong Resmi Memasuki Tahap Lelang

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:50 WIB

Beda Sanksi Administratif dan Korupsi, Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Eks Jampidsus

Beda Sanksi Administratif dan Korupsi, Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Eks Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:50 WIB

Gempa Guncang Gayo Lues Aceh

Gempa Guncang Gayo Lues Aceh

Sumut | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:50 WIB

Tragis! Suami Istri Palestina Tewas Terbakar Gara-gara Serangan Brutal Israel

Tragis! Suami Istri Palestina Tewas Terbakar Gara-gara Serangan Brutal Israel

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:49 WIB

WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan

WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:47 WIB

Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!

Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:46 WIB

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:44 WIB

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:41 WIB

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:40 WIB

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:38 WIB

×