Berapa Gaji DPR yang Sebenarnya? Ini Rincian Gaji, Tunjangan dan Fasilitas yang Didapat

Rifan Aditya

Kamis, 23 September 2021 | 18:26 WIB
Berapa Gaji DPR yang Sebenarnya? Ini Rincian Gaji, Tunjangan dan Fasilitas yang Didapat
Berapa Gaji DPR yang Sebenarnya? Ini Rincian Gaji, Tunjangan dan Fasilitas yang Didapat - Suasana pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Pembahasan mengenai gaji anggota DPR menjadi topik hangat setelah baru-baru ini anggota DPR RI dari fraksi PDIP, Krisdayanti mengumbar pendapatannya sebagai wakil rakyat. Lalu berapa gaji DPR setiap bulannya?

"Tanggal 1 Rp 16 juta, tanggal 5 Rp 59 juta kalau tidak salah," ujar Krisdayanti yang mengungkapkan ‘perkiraan’ gaji DPR dalam sebuah wawancara, dikutip Suara.com pada Rabu (15/9/2021).

Tidak cukup hanya gaji dan tunjangan saja, istri Raul lemos ini juga mengaku menerima dana aspirasi. Tak tanggung-tanggung, Krisdayanti merima Rp 450 juta, lima kali dalam setahun.

Tapi, Fahri Hamzah, mantan wakil ketua DPR RI di podcast Deddy Corbuzier justru menambahi. Ia juga menyebut bahwa yang diungkap KD belum semuanya. Pertanyaan kemudian muncul, berapa gaji DPR sebenarnya?

Berapa Gaji DPR? Ini Jawabannya

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 dan Surat Edaran Sekjen DPR RI bernomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, ada tiga kategori pemberian gaji anggota DPR. Yaitu untuk anggota DPR yang merangkap jabatan Ketua, kemudian jabatan Wakil Ketua, dan anggota biasa.

Jika dihitung, setiap bulannya gaji yang diterima anggota DPR RI mencapai Rp 50 juta, sedangkan yang merangkap ketua di atas Rp 65 juta, dan wakil ketua lebih dari Rp 62 juta. 

Rincian Gaji anggota DPR Merangkap Ketua

  • Gaji pokok : Rp. 5.040.000
  • Tunjangan melekat istri : Rp. 504.000
  • Tunjangna melekat anak : Rp. 201.000 (untuk 2 anak)
  • Tunjangan jabatan : Rp. 18.900.000
  • Tunjangan kehormatan : Rp. 6.690.000
  • Tunjangan komunikasi : Rp. 16.400.000
  • Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran : Rp. 5.250.000

Rincian Gaji anggota DPR Merangkat Wakil Ketua

baca juga
  • Gaji pokok : Rp. 4.620.000
  • Tunjangan melekat istri : Rp. 462.000
  • Tunjangna melekat anak : Rp. 184.000 (untuk 2 anak)
  • Tunjangan jabatan : Rp. 15.600.000
  • Tunjangan kehormatan : Rp. 6.450.000
  • Tunjangan komunikasi : Rp. 16.000.000
  • Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran : Rp. 4.500.000

Rincian Gaji anggota DPR Biasa

  • Gaji pokok : Rp. 4.200.000
  • Tunjangan melekat istri : Rp. 420.000
  • Tunjangna melekat anak : Rp. 168.000 (untuk 2 anak)
  • Tunjangan jabatan : Rp. 9.700.000
  • Tunjangan kehormatan : Rp. 5.580.000
  • Tunjangan komunikasi : Rp. 15.540.000
  • Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran : Rp. 3.750.000

Uang Tambahan yang Diterima Anggota DPR secara Umum

  • Uang sidang : Rp. 2.000.000
  • Tunjangan beras : Rp. 30.000
  • Tunjangan PPh 21 : Rp. 2.600.000
  • Listrik dan telepon : Rp. 7.700.000
  • Asisten anggota : Rp. 2.250.000

Biaya Perjalanan Dinas Per Hari

  • Uang harian daerah tingkat I : Rp. 5.000.000
  • Uang harian daerah tingkat II : Rp. 4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat I : Rp. 4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat II : Rp. 3.000.000

Fasilitas Anggota DPR

Selain gaji dan tunjangan ini, setiap anggota DPR, baik yang merangkap pimpinan atau tidak, difasilitasi kredit mobil Rp 70 juta per periode.

Lalu dianggarkan pula biaya perjalanan dinas untuk seluruh anggota DPR, dengan jumlah yang sama: uang harian Rp 5 juta untuk kunjungan ke daerah tigkat I, Rp 4 juta ke daerah tingkat II, uang representasi Rp4 juta per hari ke daerah tingkat I, dan Rp 3 juta per hari ke daerah tingkat II. Belum lagi, ada rumah dinas hingga dana pensiun.

Jadi bagaimana menurut Anda? Apakah dengan gaji DPR berdasarkan aturan diatas sesuai dengan yang disebutkan oleh Krisdayanti?

Demikian tadi informasi mengenai berapa gaji DPR, mulai dari yang menjabat ketua, wakil ketua, hingga anggota biasa lengkap dengan uang tambahan di luar gaji rutin.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditanya Gaji dan Tunjangan, Ketua DPRD Cianjur: No Comment

Ditanya Gaji dan Tunjangan, Ketua DPRD Cianjur: No Comment

Bogor | Rabu, 22 September 2021 | 19:20 WIB

Tuai Kritik Gegara Bongkar Gaji DPR RI, Krisdayanti Justru Dipuji Fahri Hamzah

Tuai Kritik Gegara Bongkar Gaji DPR RI, Krisdayanti Justru Dipuji Fahri Hamzah

Entertainment | Rabu, 22 September 2021 | 16:18 WIB

Pesan Haru Raul Lemos, Minta Anaknya Kompak dengan Aurel dan Azriel

Pesan Haru Raul Lemos, Minta Anaknya Kompak dengan Aurel dan Azriel

Entertainment | Rabu, 22 September 2021 | 11:03 WIB

Terkini

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

×