Keras! BEM SI Ultimatum Jokowi 3x24 Jam Segera Angkat Pegawai KPK Tak Lulus TWK Jadi ASN

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Jum'at, 24 September 2021 | 06:02 WIB
Keras! BEM SI Ultimatum Jokowi 3x24 Jam Segera Angkat Pegawai KPK Tak Lulus TWK Jadi ASN
Presiden Jokowi. (Tangkapan layar/virtual)

Suara.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM se-Indonesia bersama Gerakan Selamatkan KPK (Gasak) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera bersikap dan mengangkat 56 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi ASN.

Sikap tersebut disampaikan BEM se-Indonesia bersama Gasak menyusul surat yang dikirimkan kepada Jokowi. Mereka bahkan mengultimatum akan melakukan aksi turun ke jalan bila Jokowi tidak mengangkat Novel Cs menjadi ASN dalam waktu 3x24 jam.

"Kami aliansi BEM seluruh Indonesia dan Gasak memberikan ultimatum kepada Presiden Jokowi untuk berpihak dan mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN dalam waktu 3x24 jam tercatat sejak hari ini 23 September 2021," isi keterangan surat yabg diterima Suara.com, Kamis (23/9/2021).

"Jika bapak masih saja diam tidak bergeming. Maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk bapak realisasikan," sambungnya.

Dalam surat itu pun, mempertanyakan Presiden Joko Widodo dengan janjinya ingin menguatkan lembaga antirasuah untuk menambah anggaran, penambahan penyidik serta memperkuat KPK.

Mereka pun menyikapi sikap lepas tangan Presiden Jokowi atas pemecatan 56 pegawai KPK hanya karena tak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Adapun dalam proses TWK pun sudah diketahui ditemukan sejumlah kejanggalan. Dimana Ombudsman RI menemukan dugaan maladministrasi dalam TWK serta Komnas HAM dalam penyelidikan ditemukan 11 Pelanggaran HAM terkait peralihan pegawai KPK menjadi ASN.

"Jadi, alih-alih pegawai KPK ditambah ternyata ada 57 pegawai KPK diberhentikan," katanya.

Dalam surat itu pun, ada sejumlah alasan presiden Joko Widodo semestinya bersikap. Di mana kini KPK telah nyata dilemahkan secara struktural, sistematis, dan masif. Itu, tak lepas dari revisi UU KPK nomor 19 tahun 2019.

Ditambah mengenai pelanggaran etik yang telah dilakukan oleh pimpinan KPK serta proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN yang sudah sejak awal bermasalah.

Apalagi, dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah jelas bahwa proses alih status menjadi ASN jangan sampai merugikan pegawai KPK.

"Menurut kami dasar tersebut sudah cukup membuat rakyat muak sehingga layak rasanya untuk kita marah atas keadaan KPK saat ini. Maka, siapa yang bisa menyelamatkan KPK ?,"

Lebih lanjut, 56 Pegawai KPK yang dipecat ini, bukan takut kehilangan pekerjaan atau mata pencarian. Namun, lebih kuat lagi bagaimana mereka begitu memiliki integritas dalam melakukan pemberantasan korupsi.

"Pak Jokowi, perihal 56 Pegawai KPK yang dikebiri dari haknya bukan hanya persoalan para pekerja yang kehilangan pekerjaannya. Tapi, ini adalah persoalan martabat dan muruah bangsa Indonesia yang punya semangat antikorupsi dan keadilan," imbuhnya

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan memberhentikan 56 pegawai KPK tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan hormat pada 30 September 2021.

Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.
"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai kpk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya

Pengumuman pemberhentian 56 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lepas 1.500 Tukik Penyu di Cilacap, Jokowi: Kita Harap Agar Tak Punah

Lepas 1.500 Tukik Penyu di Cilacap, Jokowi: Kita Harap Agar Tak Punah

News | Kamis, 23 September 2021 | 22:17 WIB

Polisi Amankan 2 Warga Saat Kunjungan Presiden Jokowi di Cilacap, Ada Apa?

Polisi Amankan 2 Warga Saat Kunjungan Presiden Jokowi di Cilacap, Ada Apa?

Jawa Tengah | Kamis, 23 September 2021 | 17:57 WIB

Tinjau Vaksinasi Door to Door, Jokowi: Kita Harap Percepat Program Vaksinasi di Indonesia

Tinjau Vaksinasi Door to Door, Jokowi: Kita Harap Percepat Program Vaksinasi di Indonesia

News | Kamis, 23 September 2021 | 16:26 WIB

Warganet Auto Merinding! Momen Presiden Joko Widodo Naik Perahu di Cilacap Tanpa Pelampung

Warganet Auto Merinding! Momen Presiden Joko Widodo Naik Perahu di Cilacap Tanpa Pelampung

Jawa Tengah | Kamis, 23 September 2021 | 16:11 WIB

Gernas Vaksinasi Sasar Tujuh Juta Warga di Perkebunan Sawit

Gernas Vaksinasi Sasar Tujuh Juta Warga di Perkebunan Sawit

Bisnis | Kamis, 23 September 2021 | 15:35 WIB

Tegas! Jokowi Minta PBB Berbenah Diri

Tegas! Jokowi Minta PBB Berbenah Diri

Foto | Kamis, 23 September 2021 | 15:18 WIB

Terkini

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB