MAKI Minta KPK Kirim Dokter, jika Azis Syamsuddin Terbukti Bebas Covid Bisa Dijemput Paksa

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 24 September 2021 | 19:44 WIB
MAKI Minta KPK Kirim Dokter, jika Azis Syamsuddin Terbukti Bebas Covid Bisa Dijemput Paksa
Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin. (Dok : DPR)

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan kondisi kesehatan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Salah satunya dengan mengirim tim dokter.

Wakil Rakyat dari Fraksi Golkar itu seharusnya menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/9/2021) ini atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi di Lampung Tengah. Dia beralasan tidak hadir karena baru saja berinteraksi dengan orang yang terpapar Covid-19.

"Saya minta kepada KPK untuk melakukan kroscek, mengirim tim dokter dan petugas yang bisa melakukan SWAB PCR untuk memastikan bahwa Azis Syamsuddin sehat dan Azis bebas Covid harus dipastikan dulu," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Jumat (24/9/2021).

Boyamin menuturkan pemeriksaan kesehatan itu bukan karena tidak percaya dengan alasan Azis, namun hal itu memang standar pemeriksaan. Terlebih beredar informasi, Azis diduga telah berstatus tersangka.

Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin. (Dok : DPR)
Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin. (Dok : DPR)

"Saya berharap begitu, karena bisa saja, ini bukan berarti bukan tidak percaya atau mengagap Azis Syamsuddin bohong, tapi standarnya begitu kalau ada orang yang mengaku sakit dikirimkan dokter sebagai second opinion," kata Boyamin.

Lanjutnya, jika terbukti dalam keadaan sehat dan bebas dari Covid-19, KPK dapat melakukan penjemputan paksa.

"Kalau dipastikan memang sehat dan tidak terpapar Covid-19, KPK mestinya, karena sudah memanggil hari ini dan dugaan saya memanggil sebagai tersangka maka dilakukan upaya paksa. Yaitu penangkapan dan juga sudah dibawa ke kantor KPK untuk ditahan," ujar Boyamin.

"Kalau memang dia sudah statusnya tersangka, tapi kalau status nya masih saksi ya harus ditunggu sampai tanggal 4 Oktober 2021 (sesuai permintaan Azis) untuk hadir. Kalau tidak hadir sekali lagi baru boleh, dilakukan upaya paksa dengan penjemputan. Dalam 24 jam diperiksa nanti dipulangkan boleh pulang," sambungnya.

Alasan Azis Syamsuddin

Sebelumnya dari informasi yang disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Azis berhalangan hadir karena berdalih baru saja berinteraksi dengan orang yang terpapar Covid-19.

"Sebelumnya KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaannya, karena yang bersangkutan sedang menjalani isoman setelah, mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19," kata Ali.

Ali pun mengatakan, KPK berharap kondisi anggota dewan itu baik-baik saja, sehingga pemeriksaan dapat segera dilakukan.

"Kami berharap kondisi suadara AZ (Azis) baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK. Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," katanya.

Lebih lanjut, dia mengemukakan, KPK masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak mengenai kasus yang kini ditangani terkait keterlibatan Azis Syamsuddin.

"Hingga kini, KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Azis Syamsuddin Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Sebut Sedang Jalani Isoman

Azis Syamsuddin Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Sebut Sedang Jalani Isoman

Riau | Jum'at, 24 September 2021 | 19:23 WIB

Mangkir dari Panggilan karena Dalih Isoman, KPK Ingatkan Azis Syamsuddin Kooperatif

Mangkir dari Panggilan karena Dalih Isoman, KPK Ingatkan Azis Syamsuddin Kooperatif

News | Jum'at, 24 September 2021 | 18:06 WIB

Sindir Jokowi Soal Polemik TWK: Jadi Saksi Nikah Sigap, Ditanya Masalah KPK Gagap

Sindir Jokowi Soal Polemik TWK: Jadi Saksi Nikah Sigap, Ditanya Masalah KPK Gagap

News | Jum'at, 24 September 2021 | 17:53 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB