DPRD DKI Gelar Paripurna Persetujuan Interpelasi Anies Besok, Gerindra: Ngebet Bangat

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 27 September 2021 | 15:11 WIB
DPRD DKI Gelar Paripurna Persetujuan Interpelasi Anies Besok, Gerindra: Ngebet Bangat
Kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Antara/Andi Firdaus)

Suara.com - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta mempertanyakan alasan Badan Musyawarah atau Bamus DPRD DKI yang menetapkan jadwal rapat paripurna persetujuan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang terlalu cepat. Rapat untuk menentukan pemanggilan Anies itu bakal digelar besok, Selasa (27/9/2021).

Anggota fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif bahkan menyebut Bamus terkesan ngebet dengan agenda interpelasi itu. Sebab, jarang sekali terjadi jadwal paripurna ditentukan sehari setelah rapat Bamus.

"Cepat bangat itu, ngebet bangat, diputus jadwalnya besok," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).

Padahal, kata Syarif, agenda interpelasi tidak terlalu mendesak untuk diadakan. Masih ada sejumlah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda yang sempat tertunda dan harus segera dibahas.

"Ngebet banget itu sama paripurna interpelasi kok yang lain enggak sih. Rapat-rapat Perda yang lain mangrak ada empat perda yang mangrak kan," katanya.

Syarif menyebutkan empat Raperda penting yang mangkrak di antaranya adalah soal Rancangan Detail Tata Ruang/RDTR, Kawasan Bebas Rokok, RPJMD, dan penanganan Covid-19.

"Ada lebih 14 Raperda mangkrak setahun ini sudah. Tidak ada kepastian jatah interpelasi, cepet banget ya ngebet banget kebelet apa sih," tuturnya.

Sebelumnya, setelah pengajuan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan berjalan selama satu bulan, DPRD DKI Jakarta akhirnya selesai menentukan jadwalnya. Rencananya rapat persetujuan untuk memanggil Anies terkait Formula E bakal digelar Selasa besok.

Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Ia sudah selesai memimpin rapat Badan Musyawarah/Bamus untuk menentukan jadwal paripurna interpelasi.

baca juga

"Tanggal 28 besok paripurna (persetujuan interpelasi Anies)," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Prasetio mengatakan usulan interpelasi sudah sesuai aturan. Minimal ada 15 orang anggota DPRD yang mengajukannya.

Sejauh ini sudah ada 33 orang anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP dan PSI yang sudah mengajukan Interpelasi. Artinya, syarat minimal anggota dewan untuk memanggil Anies telah terpenuhi.

Dengan demikian, maka pimpinan DPRD bisa menggelar rapat Bamus untuk menentukan kapan rapat paripurna akan ditentukan.

"Setelah rencana kerja usulan-usulan semua di bamus-kan sudah selesai, ada usulan dari 2 fraksi. Karena di tatib dikatakan 15 orang sudah cukup untuk interpelasi, dijadwalkan lagi, disetujui," tuturnya.

Meski sudah dirapatkan Bamus, pemanggilan terhadap Anies belum tentu bisa dilakukan. Agar rapat paripurna bisa dimulai, syarat untuk mengadakannya adalah dengan menghadirkan 50 persen ditambah 1 anggota DPRD DKI dalam pertemuan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rapat Bamus Rampung, DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Interpelasi Anies Besok

Rapat Bamus Rampung, DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Interpelasi Anies Besok

News | Senin, 27 September 2021 | 11:46 WIB

Anies Serahkan Beasiswa kepada 45 Anak Yatim Piatu Akibat COVID-19

Anies Serahkan Beasiswa kepada 45 Anak Yatim Piatu Akibat COVID-19

Jakarta | Minggu, 26 September 2021 | 20:11 WIB

Mulai Januari 2022, Karang Taruna Tingkat RW di DKI Dapat Dana Stimulus Rp 500 Ribu/Bulan

Mulai Januari 2022, Karang Taruna Tingkat RW di DKI Dapat Dana Stimulus Rp 500 Ribu/Bulan

Jakarta | Minggu, 26 September 2021 | 19:19 WIB

Terkini

Siswi Yang Diduga Hilang Ingatan Karena Keracunan MBG Dirujuk ke RSCM, Ahli Turun Tangan

Siswi Yang Diduga Hilang Ingatan Karena Keracunan MBG Dirujuk ke RSCM, Ahli Turun Tangan

News | Senin, 14 September 2026 | 19:58 WIB

Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus

Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:56 WIB

Kenali Identitas Bangsa Lewat Manuskrip: Perpusnas Gelar Pameran Merawat Ingatan Sepanjang September

Kenali Identitas Bangsa Lewat Manuskrip: Perpusnas Gelar Pameran Merawat Ingatan Sepanjang September

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 19:54 WIB

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

News | Senin, 14 September 2026 | 19:51 WIB

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

News | Senin, 14 September 2026 | 19:49 WIB

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:48 WIB

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:47 WIB

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

×