Pemerintah Usul Pemilu 2024 digelar 15 Mei 2024, Mahfud: Paling Rasional

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 27 September 2021 | 19:24 WIB
Pemerintah Usul Pemilu 2024 digelar 15 Mei 2024, Mahfud: Paling Rasional
Ilustrasi pemilu (Unsplash/5Element)

Suara.com - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengusulkan gelaran pemilihan umum (Pemilu) 2024 dilaksanakan pada Rabu, 15 Mei 2024 mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD usai mengikuti rapat internal finalisasi usul pemerintah bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mensesneg Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan.

"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei. Ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional diajukan kepada KPU dan DPR, sebelum tanggal 7 Oktober tidak bisa mundur ke berikutnya lagi karena tahapannya harus ditentukan tanggalnya, itu keputusannya tadi," ujar Mahfud dalam jumpa pers, Senin (27/9/2021).

Mahfud menuturkan, dalam rapat internal, pemerintah bersimulasi tentang empat tanggal pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei dan 6 Mei 2024.

Namun setelah disimulasikan dengan berbagai hal, pemerintah mengusulkan 15 Mei karena dianggap tanggal yang paling rasional.

Pertimbangannya, yakni dapat memperpendek kegiatan pemilu agar efisien waktu dan uang.

"Masa kampanye diperpendek, jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tidak terlalu lama. Pokoknya kalau terpilih, diantisipasi mungkin ada peradilan di MK kalau sengketa atau mungkin putaran kedua dihitung semuanya," ucap Mahfud.

Selain itu, tanggal 15 Mei 2024 dipilih, setelah memperhitungkan hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional.

"Kemudian memperhitungkan hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional," tutur Mahfud.

baca juga

Tak hanya itu, mantan Ketua MK itu memaparkan, jika Pemilu 2024 jatuh pada 15 Mei 2024, maka parpol dapat mulai mempersiapkan diri.

"Kalau ada yang ingin mendirikan partai baru misalnya itu masih terbuka kemungkinan sampai kira-kira awal Mei. Kalau memang mau ikut pemilu. Kalau mendirikan partai baru sesudah itu berarti kurang dari 2,5 tahun itu dilarang oleh UU," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menyongsong Pemilu 2024, KPU Gelar Webinar Digitalisasi Pemilihan Umum

Menyongsong Pemilu 2024, KPU Gelar Webinar Digitalisasi Pemilihan Umum

Your Say | Senin, 27 September 2021 | 09:11 WIB

Jokowi Minta Tanggal Pemilu 2024 Segera Ditetapkan Tanpa Terpengaruh Isu Amandemen

Jokowi Minta Tanggal Pemilu 2024 Segera Ditetapkan Tanpa Terpengaruh Isu Amandemen

News | Jum'at, 24 September 2021 | 10:40 WIB

Ogah Diganggu Isu, Mahfud MD Sebut Jokowi Minta Tanggal Pemilu 2024 Segera Ditetapkan

Ogah Diganggu Isu, Mahfud MD Sebut Jokowi Minta Tanggal Pemilu 2024 Segera Ditetapkan

News | Jum'at, 24 September 2021 | 09:49 WIB

Terkini

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:22 WIB

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:16 WIB

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:14 WIB

×