Jokowi Minta Tanggal Pemilu 2024 Segera Ditetapkan Tanpa Terpengaruh Isu Amandemen

Siswanto

Jum'at, 24 September 2021 | 10:40 WIB
Jokowi Minta Tanggal Pemilu 2024 Segera Ditetapkan Tanpa Terpengaruh Isu Amandemen
Presiden Joko Widodo [Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas]

Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta tanggal pelaksanaan pemilu dan pilkada tahun 2024 segera ditetapkan dan meminta jangan terganggu oleh isu perpanjangan masa jabatan presiden serta amandemen UUD 1945. 

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam rapat koordinasi lanjutan mengenai simulasi jadwal pemilu presiden, legislatif, dan pilkada serentak tahun 2024 bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan lembaga terkait lainnya di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

"Presiden menginstruksikan agar segera ditetapkan simulasi tanggal pemilu dan pilkada tahun 2024. Jadi Presiden minta agar kita tidak terpengaruh oleh isu-isu lain, amandemen, perpanjangan jabatan dan sebagainya."

"Pokoknya tetapkan tanggal pemilu yang layak sesuai dengan undang-undang, dimana kita bersepakat bahwa menurut undang-undang pemilu legislatif dan presiden itu tahun 2024," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangan tertulis yang diterima jurnalis, Jumat (24/9/2021).

Setelah mendapat instruksi dari Jokowi, Mahfud dan Tito akan bertemu dan segera membahasnya bersama DPR, KPU, Bawaslu, dan lembaga terkait yang lain.

"Simulasi sudah dilakukan, mendagri sudah bersimulasi dengan DPR pada tanggal 16 September, lalu di Kemenkopolhukam tanggal 17, itu semuanya di bulan September dan yang terakhir tanggal 23 September juga simulasi lagi sehingga sampai dengan pilihan-pilihan," kata Mahfud.

Ada beberapa opsi tanggal pelaksanaan pilpres dan pilkada yang sekarang sedang dipertajam sekaligus dipertimbangkan dari sisi teknis dan yuridis.

Salah satu opsi tanggal 24 April 2024, tetapi masih ada tiga opsi tanggal lainnya juga yang nantinya bakal disampaikan ke Jokowi.

"Terkait dengan opsi pemilu bila dilaksanakan pada tanggal 24 April, maka warga negara atau kelompok warga negara yang ingin mendirikan partai Politik yang bisa ikut pemilu untuk tahun 2024, harus sudah mempunyai badan hukum selambat-lambatnya 21 Oktober tahun ini," kata Mahfud.

baca juga

Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik, partai boleh ikut pemilu jika sekurang-kurangnya 2,5 tahun sebelum pemungutan suara sudah memiliki badan hukum.

"Pokoknya 21 Oktober itu harus sudah mempunyai badan hukum, bukan harus sudah mendaftar untuk mendapat badan hukum, tetapi SK badan hukumnya itu sudah keluar, kalau opsi pemilu yang dipilih tanggal 24 April," kata dia.

Tanggal pilpres belum dapat ditentukan sekarang karena yang berhak memutuskannya adalah Presiden melalui rapat kabinet terbatas.

"Yang akan memutuskan pilihan-pilihan itu adalah Presiden melalui suaatu rapat kabinet terbatas, tetapi kita nanti akan menyampaikan semua problem atau kelebihan dan kekurangan setiap tanggal yang akan ditentukan Presiden bersama DPR dan KPU."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesan Jokowi ke Kader PSI: Jangan Dikit-Dikit ke Solo

Pesan Jokowi ke Kader PSI: Jangan Dikit-Dikit ke Solo

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Jokowi Dinobatkan Jadi Sesepuh Raja-raja Timor, Ribuan Warga Kupang Berebut Abadikan Momen

Jokowi Dinobatkan Jadi Sesepuh Raja-raja Timor, Ribuan Warga Kupang Berebut Abadikan Momen

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:50 WIB

Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT

Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:01 WIB

Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris

Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:42 WIB

Tak Risih Ada Kabinet Bayangan, Gibran: Demokrasi akan Semakin Matang

Tak Risih Ada Kabinet Bayangan, Gibran: Demokrasi akan Semakin Matang

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:05 WIB

Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?

Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:55 WIB

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar

Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:38 WIB

Beda dengan SBY dan Jokowi, Tren Elektabilitas Prabowo Melemah di Awal Masa Jabatan

Beda dengan SBY dan Jokowi, Tren Elektabilitas Prabowo Melemah di Awal Masa Jabatan

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:41 WIB

Sidang dr Tifa Dimulai dari Nol! Jaksa Limpahkan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi ke PN Jaktim

Sidang dr Tifa Dimulai dari Nol! Jaksa Limpahkan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi ke PN Jaktim

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:03 WIB

Terkini

The Blanket Cats: Ketika Kehadiran Kucing Menjadi Obat bagi Luka Hati

The Blanket Cats: Ketika Kehadiran Kucing Menjadi Obat bagi Luka Hati

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Krisis Imigran Maroko ke Spanyol Disorot, Dugaan Ada Campur Tangan Israel

Krisis Imigran Maroko ke Spanyol Disorot, Dugaan Ada Campur Tangan Israel

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:29 WIB

Kisah Haru Lia di Sekolah Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Mengenakan Seragam Baru

Kisah Haru Lia di Sekolah Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Mengenakan Seragam Baru

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Harga Cuma Rp1 Jutaan, 5 HP Ini Punya Kamera di Atas Ekspektasi

Harga Cuma Rp1 Jutaan, 5 HP Ini Punya Kamera di Atas Ekspektasi

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Telan Anggaran Rp 3,82 Triliun, Purbaya Minta Fasilitas Sekolah Rakyat Layak Dipakai

Telan Anggaran Rp 3,82 Triliun, Purbaya Minta Fasilitas Sekolah Rakyat Layak Dipakai

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:19 WIB

Kapal Mutiara Sentosa Terbakar di Perairan Madura, Penumpang Terjun ke Laut

Kapal Mutiara Sentosa Terbakar di Perairan Madura, Penumpang Terjun ke Laut

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:18 WIB

Kinerja Ekspor Industri Tekstil RI Diproyeksi Moncer pada 2027, Tumbuh hingga 4%

Kinerja Ekspor Industri Tekstil RI Diproyeksi Moncer pada 2027, Tumbuh hingga 4%

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:16 WIB

Disumbang Pemerintah, Laba Bersih Pupuk Indonesia Meroket 250,3% di Semester I-2026

Disumbang Pemerintah, Laba Bersih Pupuk Indonesia Meroket 250,3% di Semester I-2026

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:14 WIB

Pemda Guyur Anggaran Rp 500 Juta buat Alokasi Pendidikan

Pemda Guyur Anggaran Rp 500 Juta buat Alokasi Pendidikan

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:11 WIB

Ironi Ruang Kota: Ketika Mal Harus Terbuka, tapi "Rumah Rakyat" Dipagari Kawat Berduri

Ironi Ruang Kota: Ketika Mal Harus Terbuka, tapi "Rumah Rakyat" Dipagari Kawat Berduri

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:10 WIB

×