Rutin Gelembungkan Anggaran Laporan Dana Reses, Anggota DPRD PSI Viani Limardi Dipecat

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 27 September 2021 | 20:53 WIB
Rutin Gelembungkan Anggaran Laporan Dana Reses, Anggota DPRD PSI Viani Limardi Dipecat
Anggota F-PSI DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi (Instagram/ms.tionghoa)

Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) memecat anggotanya bernama Viani Limardi. Viani saat ini menjabat sebagai Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

Pemecatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi yang diteken langsung oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie.

Berdasarkan surat tersebut, Viani disebut sudah tiga kali melanggar aturan anggota legislatif PSI. Dia pun juga sudah diberikan hukuman peringatan sebanyak tiga kali.

Kesalahan pertama, Viani dianggap rutin menggelembungkan laporan dana reses DPRD DKI. Kasus yang dicontohkan pada reses tanggal 2 Maret 2021 pada Jl Papanggo 1 RT01/RW02, tanggal 2 Maret 2021, Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok.

"Karena adanya penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan/atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya, yang telah dilakukan secara rutin," demikian bunyi surat tersebut, dikutip Senin (27/9/2021).

Kesalahan selanjutnya, Viani pernah melanggar aturan ganjil-genap yang sempat viral di media sosial karena melawan petugas.

Kemudian yang terakhir, Viani tidak mematuhi instruksi untuk memotong gaji demi membantu penanganan Covid-19.

Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo membenarkan kabar pemecatan Viani tersebut. Namun ia tak mau memberikan penjelasan rinci soal alasan dipecatnya Viani.

"Iya betul (Viani dipecat)," ujar Ariyo saat dihubungi, Senin (27/9/2021).

baca juga

Ariyo pun meminta agar hal ini dikonfirmasikan lebih lanjut kepada Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka.

"Kalau secara umum intinya tidak sejalan dengan arahan partai. Tapi kalau keterangan yang pasti langsung ke Sis Isyana saja," ucapnya.

Sementara Isyana juga belum mau memberikan keterangan lebih lanjut. Ia mengaku pihaknya masih fokus terhadap rapat paripurna interpelasi ke Gubernur Anies Baswedan yang akan digelar besok.

"Kami tengah fokus menghadapi sidang paripurna DPRD DKI Jakarta terkait interpelasi Formula E yang akan diadakan besok pagi. Untuk informasi terkait pertanyaannya, akan kami sampaikan setelah proses interpelasi besok," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSI Pecat Viani Limardi sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dan Kader

PSI Pecat Viani Limardi sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dan Kader

Jakarta | Senin, 27 September 2021 | 19:49 WIB

LENGKAP! Sosok Viani Limardi, Lulusan Columbia University, Mau Terobos Ganjil Genap

LENGKAP! Sosok Viani Limardi, Lulusan Columbia University, Mau Terobos Ganjil Genap

Jakarta | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 11:01 WIB

Profil Viani Limardi: Anggota DPRD DKI Jakarta Protes Kena Razia Ganjil Genap

Profil Viani Limardi: Anggota DPRD DKI Jakarta Protes Kena Razia Ganjil Genap

News | Kamis, 12 Agustus 2021 | 22:50 WIB

Terkini

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI

Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak

Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:32 WIB

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD

AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

×