Cara Cek BLT Anak Sekolah di cekbansos.kemensos.go.id dan Syarat Penerima Rp 4,4 Juta

Rifan Aditya

Selasa, 28 September 2021 | 14:09 WIB
Cara Cek BLT Anak Sekolah di cekbansos.kemensos.go.id dan Syarat Penerima Rp 4,4 Juta
Cara Cek BLT Anak Sekolah di cekbansos.kemensos.go.id dan Syarat Penerima Rp 4,4 Juta - Ilustrasi anak sekolah menggunakan laptop. (pexels.com/Agung Pandit Wiguna)

Suara.com - Pemerintah memberikan Bantuan langsung Tunai (BLT) untuk anak sekolah senilai Rp 4,4 juta. BLT anak sekolah SD, SMP, SMA diberikan hanya kepada peserta didik yang namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) via cekbansos.kemensos.go.id. Bagaimana cara cek BLT anak sekolah ini?

Berikut informasi selengkapnya tentang cara cek BLT anak sekolah di cekbansos.kemensos.go.id senilai Rp 4,4 juta, termasuk cara pendaftaran dan syarat penerima bantuan.

Cara Cek BLT Anak Sekolah di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk mengetahui apakah nama peserta didik masuk sebagai penerima BLT anak sekolah atau tidak, silahkan simak cara cek daftar BLT berikut ini.

  1. Anda bisa menggunakan browser HP atau komputer lalu masuklah ke situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan nama provinsi Anda, masukkan nama Kabupaten / Kota, masukkan nama Kecamatan, masukkan nama Desa / Kelurahan, masukkan nama lengkap, masukkan kode huruf, dan klik cari data.
  3. Silahkan cari nama peserta didik

Cara Daftar BLT Anak Sekolah

Berikut ini cara pendaftaran BLT anak sekolah yang perlu diperhatikan.

  1. Warga mengajukan diri melalui pejabat RT/RW atau kantor kelurahan atau desa wilayah domisili dengan membawa KTP dan KK.
  2. Pendaftaran akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.
  3. Musdes/Muskel akan menghasilkan berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.
  4. Pre-List Akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.
  5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam Aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa File Extention SIKS.
  6. File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam Aplikasi SIKS Online.
  7. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
  8. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat Pengesahan Bupati/Walikota serta Berita Acara Musdes/Muskel.

Syarat Penerima BLT Anak Sekolah

Tidak semua anak akan lolos sebagai penerima karena ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Berikut syarat pendaftaran atau penerima BLT Anak Sekolah senilai Rp4,4 juta

  1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non formal
  3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)
  4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dapat melakukan proses pendaftaran dengan melakukan pendaftaran ke dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Perlu Anda ketahui BLT khusus anak sekolah ini akan disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam setahun. Pencairan pertama dilakukan pada bulan Januari, April, Juli, dan Agustus 2021. Adapun rincian besaran uang yang didapat BLT anak sekolah per tahun 2021 yaitu:

baca juga
  • untuk siswa SD akan diberi bantuan senilai Rp 900 ribu per tahun atau diberikan Rp Rp 75 ribu per bulan.
  • untuk anak sekolah tingkat SMP/MTs/sederajat akan diberikan BLT sebesar Rp 1,5 juta setahun atau senilai Rp 125.000 per bulan.
  • Khusus untuk anak sekolah tingkat SMA/MA/sederajat akan diberikan BLT sebesar Rp 2 juta selama setahun atau Rp 166.000 per bulannya.

Total bantuan yang akan diterima anak sekolah mencapai Rp4,4 juta.
Angka tersebut merupakan hasil akumulasi untuk siswa SD sebesar Rp900.000/tahun, SMP Rp1,5 juta/tahun, dan SMA Rp2 juta/tahun.
Bantuan akan diserahkan melalui bank yang ditunjuk pemerintah yaitu antara lain BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Demikian informasi cara cek BLT anak sekolah senilai Rp 4,4 juta di cekbansos.kemensos.go.id. Semoga cukup jelas.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah Rp 4,4 Juta, Simak Syarat dan Pendaftarannya

Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah Rp 4,4 Juta, Simak Syarat dan Pendaftarannya

News | Selasa, 21 September 2021 | 13:07 WIB

Bagi Warga Kaltim, Berikut Cara Mengecek BLT Anak Sekolah, dan Persyaratannya

Bagi Warga Kaltim, Berikut Cara Mengecek BLT Anak Sekolah, dan Persyaratannya

Kaltim | Kamis, 29 Juli 2021 | 18:34 WIB

Warga Sumatera Utara, Begini Cara Mengecek BLT Anak Sekolah

Warga Sumatera Utara, Begini Cara Mengecek BLT Anak Sekolah

Sumut | Kamis, 29 Juli 2021 | 18:16 WIB

Buat Warga Jabar, Ini Cara Mengecek BLT Anak Sekolah, dan Persyaratan Mendapatkannya

Buat Warga Jabar, Ini Cara Mengecek BLT Anak Sekolah, dan Persyaratan Mendapatkannya

Jabar | Kamis, 29 Juli 2021 | 17:40 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×