Terlalu Banyak Pelonggaran PPKM, Satgas Covid-19: Jangan Khawatir Berlebihan

Chandra Iswinarno | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 28 September 2021 | 18:54 WIB
Terlalu Banyak Pelonggaran PPKM, Satgas Covid-19: Jangan Khawatir Berlebihan
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito [BNPB]

Suara.com - Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, berbagai pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat saat Pandemi Covid-19 menurun, yang saat ini dilakukan pemerintah, tidak perlu dikhawatirkan.

Wiku mengatakan, kondisi pandemi sudah terkendali, sehingga pemerintah berani membuka sejumlah sektor kegiatan masyarakat secara masif.

"Pembukaan sektor sosial masyarakat secara bertahap bukanlah hal yang patut dikhawatirkan secara berlebihan, asalkan seluruh elemen berkomitmen menjalankan protokol kesehatan secara kolektif," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (28/9/2021).

Wiku menyebut masyarakat harus kembali produktif setelah beberapa bulan dibatasi akibat lonjakan kasus yang disebabkan varian Delta.

"Sudah saatnya kita bergerak maju memulihkan produktivitas masyarakat setelah cukup baik mengendalikan kasus," jelasnya.

Menurutnya, semua pembukaan sektor kegiatan masyarakat sudah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 43/2021 untuk wilayah Jawa-Bali dan nomor 44/2021 untuk wilayah luar Jawa-Bali.

"Di dalamnya telah diatur kapasitas, tata kelola kegiatan dan aturan lainnya yang dapat dipedomani sesuai level daerah per kabupaten/kota," katanya.

Diketahui, pemerintah mulai mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar seperti konser musik hingga acara pernikahan besar dengan pedoman yang ditetapkan.

Kegiatan besar yang dimaksud seperti; konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar, dan Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2.

Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar sesuai pedoman yang sedang dijalankan.

Selain itu, beberapa kegiatan pariwisata dan hiburan seperti bioskop juga sudah mulai dibuka kembali.

Pemerintah juga menetapkan contoh pedoman penyelenggaraan kegiatan besar sebagai berikut:

Sebelum Kegiatan: Edukasi kesehatan, menyusun pedokman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, memastikan fasilitas dan sarana prasarana mendukung protokol kesehatan.

Saat Kegiatan: Skrining kesehatan, pastikan alat kesehatan tersedia, partisipan harus taat prokes, segera rujuk jika ditemukan kasus positif.

Setelah Kegiatan: Memastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal. Optimalkan karantina setelah sampai asal daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Minta Kampus di Daerah PPKM 1-3 Dibuka untuk PTM Terbatas

Pemerintah Minta Kampus di Daerah PPKM 1-3 Dibuka untuk PTM Terbatas

News | Selasa, 28 September 2021 | 18:41 WIB

Satgas Covid-19 Minta Pemda Atasi Adanya Klaster Sekolah

Satgas Covid-19 Minta Pemda Atasi Adanya Klaster Sekolah

Video | Kamis, 23 September 2021 | 11:00 WIB

Satgas Covid-19 Minta Pemda Sigap Atasi Banyaknya Klaster Sekolah

Satgas Covid-19 Minta Pemda Sigap Atasi Banyaknya Klaster Sekolah

News | Kamis, 23 September 2021 | 07:31 WIB

Terkini

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:19 WIB

Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah

Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:13 WIB

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:06 WIB

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:02 WIB

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:00 WIB

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:54 WIB

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:50 WIB

Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:39 WIB

Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi

Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:32 WIB

Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!

Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:31 WIB