DPR Tambah BRIN, BIG dan Bapeten Jadi Mitra Komisi VII

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 30 September 2021 | 15:54 WIB
DPR Tambah BRIN, BIG dan Bapeten Jadi Mitra Komisi VII
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar. (Dok: DPR)

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan mitra kerja tambahan untuk Komisi VII DPR. Penetapan yang dilakukan melalui Rapat Paripurna itu, membuat mitra Komisi VII bertambah tiga.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan berdasarkan rapat konsultasi pengganti Bamus pada 27 september 2021 memutuskan mitra kerja Komisi VII DPR RI, yaitu BRIN, Badan Informasi Geospasial, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir.

"Berdasarkan Pasal 24 ayat 2 peraturan DPR RI menyatakan bahwa mitra kerja komisi sebagaimana ayat 1 huruf d dapat dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan," kata Muhaimin, Kamis (30/9/2021).

Selanjutnya, Muhaimin meminta persetujuan dewan terkait penambahan tiga mitra untuk Komisi VII.

"Tambahan tiga mitra apakah bisa disetujui?" kata Muhaimin.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memutuskan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi di bawah Menteri Nadiem Makarim tetap menjadi mitra dari Komisi X DPR, setelah dilebur dengan Ristek.

Hal itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan V tahun sidang 2020-2021 hari ini. Sebelum ditetapkan, DPR telah melakukan rapat konsultasi penggati rapat bamus tanggal 17 Juni 2021.

"Memutuskan penetapan mitra kerja, yaitu Kementerian Pendidkan Ristek menjadi mitra kerja Komisi X," kata Puan, Selasa (22/6/2021).

Rapat Paripurna juga menetapkan nomenklatur baru, yakni Kementerian Investasi menjadi mitra kerja Komisi VI DPR.

baca juga

Selain dua komisi itu, Puan membacakan keputusan perpindahan satu mitra kerja dari sebelumnya di Komisi VI menjadi Komisi VII. 

Seperti diketahui pada Mei lalu, Komisi VII sempat mengeluhkan soal mitra kerja. Mereka meminta ada penambahan mitra usai Ristek dilebur dengan Kemendikbud.

Puan berujar pengubahan mitra kerja itu sudah sesuai dengan Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Di mana pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat dan sesuai Pasal 56 ayat (1) Peraturan DPR tentang Tata Tertib menyatakan bahwa jumlah, ruang lingkup tugas dan mitra kerja komisi ditetapkan dengan Keputusan DPR.

"Selanjutnya dengan mempertimbangkan pemerataan dam beban tugas pada AKD rapat konsultasi pengganti rapat bamus, Kementerian Perindustrian semula mitra kerja Komisi VI menjadi mitra Komisi VII," kata Puan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diskon PPnBM 100 Persen Diperpanjang, Anggota Komisi VII DPR RI Berikan Apresiasi

Diskon PPnBM 100 Persen Diperpanjang, Anggota Komisi VII DPR RI Berikan Apresiasi

Otomotif | Senin, 20 September 2021 | 06:57 WIB

Usulan Menperin Agar PPnBM 100 Persen Dilanjutkan Didukung Anggota Komisi VII DPR RI

Usulan Menperin Agar PPnBM 100 Persen Dilanjutkan Didukung Anggota Komisi VII DPR RI

Otomotif | Senin, 30 Agustus 2021 | 06:28 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI Desak Pertamina Bantu Atasi Kelangkaan Oksigen

Anggota Komisi VII DPR RI Desak Pertamina Bantu Atasi Kelangkaan Oksigen

DPR | Selasa, 06 Juli 2021 | 08:00 WIB

Terkini

Klarifikasi Anggota DPR Eva Stevany Rataba yang Namanya Masuk Desil 4

Klarifikasi Anggota DPR Eva Stevany Rataba yang Namanya Masuk Desil 4

News | Selasa, 08 September 2026 | 16:38 WIB

Saksi Kunci Daycare Little Aresha Sebut Anak-Anak Diberi Makanan Sisa selain Diikat dan Dipukul

Saksi Kunci Daycare Little Aresha Sebut Anak-Anak Diberi Makanan Sisa selain Diikat dan Dipukul

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 16:35 WIB

Ketika Layar Dimatikan, Persahabatan Baru Dimulai: Inspirasi dari Komunitas Lets AFK

Ketika Layar Dimatikan, Persahabatan Baru Dimulai: Inspirasi dari Komunitas Lets AFK

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 16:33 WIB

Quantum Ikhlas: Mengubah Cara Menjalani Hidup dengan Kekuatan Hati

Quantum Ikhlas: Mengubah Cara Menjalani Hidup dengan Kekuatan Hati

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 16:30 WIB

Casio Gandeng Cafe Kitsune, Hadirkan Jam Tangan Bernuansa Matcha

Casio Gandeng Cafe Kitsune, Hadirkan Jam Tangan Bernuansa Matcha

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 16:28 WIB

Yuk Ikutan Solo Run Fest 2026,  Beli Tiket lebih Mudah lewat BRImo!

Yuk Ikutan Solo Run Fest 2026, Beli Tiket lebih Mudah lewat BRImo!

Jawa Tengah | Selasa, 08 September 2026 | 16:26 WIB

Banjoemas Heritage Week 2026 Hadirkan Jejak Sejarah Kereta Uap Lembah Serayu

Banjoemas Heritage Week 2026 Hadirkan Jejak Sejarah Kereta Uap Lembah Serayu

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 16:24 WIB

Tampang Pria Australia Pembunuh Ibu Dua Orang Anak Asal Indonesia di Melbourne

Tampang Pria Australia Pembunuh Ibu Dua Orang Anak Asal Indonesia di Melbourne

News | Selasa, 08 September 2026 | 16:23 WIB

Penelitian Terbaru Ungkap Rahasia Perhiasan Yunani Kuno, Ternyata Terbuat dari Besi Meteorit Langka

Penelitian Terbaru Ungkap Rahasia Perhiasan Yunani Kuno, Ternyata Terbuat dari Besi Meteorit Langka

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 16:22 WIB

Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan

Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan

News | Selasa, 08 September 2026 | 16:22 WIB

×