Koalisi Ibu Kota Kecewa Jokowi Diam-diam Banding usai Divonis Bersalah soal Polusi Udara

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 12:16 WIB
Koalisi Ibu Kota Kecewa Jokowi Diam-diam Banding usai Divonis Bersalah soal Polusi Udara
Koalisi Ibu Kota Kecewa Jokowi Diam-diam Banding usai Divonis Bersalah soal Polusi Udara. Presiden Jokowi. [BPMI Setpres]

Suara.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama 3 tergugat lainnya disebut telah mengajukan banding atas vonis gugatan polusi udara yang dilayangkan oleh Koalisi Ibu Kota. Adanya banding tersebut pun membuat kecewa para penggugat. 

Salah satu kuasa hukum Koalisi Ibu Kota, Jeanny Sirait mengatakan, banding tersebut diketahui telah diajukan pada Kamis (30/9) kemarin ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ada 4 tergugat yang mengajukan banding yakni Presiden Joko Widodo, Menteri KLHK, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. 

"Sampai dengan hari terakhir jam terakhir waktu pengajuan upaya hukum banding. Hanya 4 itu yang mengajukan upaya hukum banding presiden Menteri KLHK, Menteri Kesehatan, Mendagri. Nah apa alasan mereka banding sebenarnya sampai saat ini kami belum mengetahui," kata Jeanny dalam konferensi pers daring, Jumat (1/10/2021).

Dengan adanya upaya hukum tersebut, membuat penggugat dalam hal ini Koalisi Ibu Kota mengaku sangat kecewa. Pasalnya mereka merupakan orang yang paling terdampak polusi udara di DKI. 

Salah satu kuasa hukum Koalisi Ibu Kota, Jeanny Sirait. (tangkapan layar/webinar)
Salah satu kuasa hukum Koalisi Ibu Kota, Jeanny Sirait. (tangkapan layar/webinar)

"Tentu saja sangat kecewa mereka adalah orang-orang yang paling terdampak polusi udara di DKI selain juga warga DKI ada warganya ada mereka sendiri mengalami gangguan kesehatan bahkan cukup parah gangguan ISPA-nya akibat polusi udara di DKI Jakarta tentu saja sangat kecewa dengan sikap pemerintah dalam hal ini pemerintah pusat ya," tuturnya. 

Seharusnya, kata Jeanny, para tergugat menjalankan apa yang menjadi putusan persidangan yakni mempertanggungjawabkan polusi udara di DKI Jakarta. Bukan justru mengajukan banding seperti kekinian. 

"Malah memutuskan untuk mengajukan banding untuk melakukan upaya hukum terhadap putusan yang sebenarnya sudah merugikan warga," tuturnya. 


"Kami sendiri memutuskan untuk tidak banding para penggugat 32 penggugat memutuskan untuk tidak banding dan justru malah lebih perspektif mendorong kepada implementasi terhadap upaya membersihkan udara di DKI Jakarta," sambungnya. 


Jokowi hingga Anies Divonis Bersalah 

baca juga

Sebelumnya, majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan negara Republik Indonesia yang diwakili oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Gubernur Anies melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan yaitu polusi udara.

"Mengadili, mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian. Menyatakan tergugat I, tergugat II, tergugat III, tergugat IV, dan tergugat V telah melakukan perbuatan melawan hukum," kata ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.

Kelima pihak tergugat adalah tergugat I Presiden RI Joko Widodo, tergugat II Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, tergugat III Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, tergugat IV Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan tergugat V Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


Para tergugat dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan ketentuan dari segala peraturan perundang-undangan terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Dkk Dipecat, Eks Pimpinan KPK: Jokowi Harus Bersikap, Dia yang Memulai

Novel Dkk Dipecat, Eks Pimpinan KPK: Jokowi Harus Bersikap, Dia yang Memulai

News | Kamis, 30 September 2021 | 18:07 WIB

Soal Novel Cs, Saut Kritik Jokowi: Kalau Dibilang Bukan Urusan Saya, Lantas Urusan Lu Apa?

Soal Novel Cs, Saut Kritik Jokowi: Kalau Dibilang Bukan Urusan Saya, Lantas Urusan Lu Apa?

News | Kamis, 30 September 2021 | 16:58 WIB

Jokowi Hingga Anies Divonis Bersalah Soal Polusi Udara, Stafsus: Dipelajari Dahulu

Jokowi Hingga Anies Divonis Bersalah Soal Polusi Udara, Stafsus: Dipelajari Dahulu

News | Jum'at, 17 September 2021 | 15:04 WIB

Jokowi hingga Anies Divonis Bersalah Kasus Polusi Udara: Sebuah Kemenangan Warga Negara

Jokowi hingga Anies Divonis Bersalah Kasus Polusi Udara: Sebuah Kemenangan Warga Negara

News | Jum'at, 17 September 2021 | 14:23 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×