KPK Periksa Bupati HSU Abdul Wahid

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 17:38 WIB
KPK Periksa Bupati HSU Abdul Wahid
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Untuk proses penyidikan KPK, kata Alex, KPK langsung melakukan penahanan terhadap tiga tersangka untuk 20 hari pertama. Mulai tanggal 16 September sampai 5 Oktober 2021 di rumah tahanan berbeda.

Sebagai tersangka penerima suap, Maliki akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Kemudian, dua pemberi suap tersangka Mahraini ditahan di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, Fachriadi ditahan di Rutan Kavling KPK C-1 Gedung KPK Lama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI