Pertanyaan Absurd TWK: Pegawai KPK Ditanya Suka Video Porno hingga Dibikin Nangis

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 20:11 WIB
Pertanyaan Absurd TWK: Pegawai KPK Ditanya Suka Video Porno hingga Dibikin Nangis
Pertanyaan Absurd TWK: Pegawai KPK Ditanya Suka Video Porno hingga Dibikin Nangis Tri Artining Putri dalam wawancara eksklusif Suara.com bertema G30S/TWK: Operasi Membunuh KPK. (Suara.com)

“Nah, yang mengecewakannya lagi adalah sekjen dan pimpinan kayaknya bodo amat gitu lho, ya. Karena enggak ada tindak lanjut juga. Jadi, ya sulit udah gitu. Mungkin disuruh terima saja deh,” kata dia.

Dibikin Nangis

Setelah mendengar keterangan tersebut, Puput malah bertanya-tanya mengapa BKN meminta maaf kepada Komnas Perempuan bukan kepada korban.

“Yang kemaren nangis-nangis ketika diwawancarai, ya, harus dapat permintaan maaf dong, Nah ini yang kami dorong ya kalau mau ada minta maaf, minta maafnya terbuka atau minimal minta maafnya kepada para korban dong,” jelasnya.

Puput juga menyinggung kalau Komnas Perempuan seolah tidak peka dengan kondisi korban pasca mendapatkan pertanyaan-pertanyaan melecehkan.

“Enggak ada!” tegasnya.

Tak Menyerah

Meski begitu, tidak ada kata menyerah dari Puput dan teman-teman pegawai KPK lainnya. Walaupun Komnas Perempuan tidak bisa menemukan solusi pasti, mereka tetap akan berjuang di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kami fight terus. Karena memang pelanggarannya ternyata bukan cuma pelecehan seksual itu kan jelas pelanggaran HAM,” kata Puput.

Baca Juga: Viral Satpam Dipecat karena Foto Bendera 'HTI' di Ruang Kerja Pegawai, KPK Pastikan Hoaks

Ita Khoriyah aliat Tata dalam wawancara eksklusif dengan Suara.com bertema G30S/TWK: Operasi Membunuh KPK. (Suara.com)
Ita Khoriyah alias Tata dalam wawancara eksklusif dengan Suara.com bertema G30S/TWK: Operasi Membunuh KPK. (Suara.com)

Kekecewaan juga tidak dapat disembunyikan oleh Ita Khoiriyah atau akrab disapa Tata. Tata menjadi salah satu pegawai KPK yang turut melakukan pengaduan kepada Komnas Perempuan.

Ia memahami kalau Komnas HAM berdiri sebagai lembaga yang tidak memiliki kewenangan hingga ke proses penyelidikan. Akan tetapi ia menyayangkan kalau Komnas Perempuan tidak memanfatkan momentum tersebut untuk melakukan perbaikan. Padahal di balik pengaduan tersebut, Tata bersama teman-teman pegawai KPK lainnya ingin menyuarakan kritik jangan sampai ada lembaga negara lain yang bisa semena-mena dalam proses wawancara bahkan hingga menyertakan pertanyaan mengandung kekerasan seksual.

“Ini saja terjadi pada lembaga KPK yang mendapat sorotan publik bagaimana dengan lembaga – lembaga lain yang mungkin secara posisinya itu tidak sekuat KPK, mungkin orang-orangnya tidak se-power, tidak sepercaya diri kami melaporkan dan speak up ke publik gitu, yang kami khawatirkan itu,” kata Tata.

Kata Puput, pihak Komnas Perempuan menyatakan kalau BKN mengakui telah luput soal proses wawancara TWK. Mereka mengaku melakukan kesalahan dengan tidak briefing para asesor sampai akhirnya muncul pertanyaan-pertanyaan yang seksis.

Tata juga menyayangkan proses klarifikasi yang dilakukan Komnas Perempuan dengan BKN dilakukan secara tertutup. Itu artinya para pengadu yang juga berstatus sebagai korban tidak pernah dilibatkan.
Informasi itu juga ia dapatkan bukan dari pihak Komnas Perempuan langsung melainkan dari sebuah webinar yang Tata ikuti.

Setidaknya terdapat tiga poin yang disampaikan Komnas Perempuan kepada KPK melalui surat rekomendasi. Tiga poin yang dimaksud ialah membuka sarana pengaduan bagi para pegawai KPK yang merasa mendapat perlakuan yang tidak etis saat wawancara, kemudian yang kedua adalah mendorong KPK untuk menginformasikan hasil dari TWK kepada seluruh pegawai yang mengikuti proses tes, dan pemulihan atau rehabilitasi kepada korban – korban yang terdampak dalam proses TWK.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI