Pertanyaan Absurd TWK: Pegawai KPK Ditanya Suka Video Porno hingga Dibikin Nangis

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 20:11 WIB
Pertanyaan Absurd TWK: Pegawai KPK Ditanya Suka Video Porno hingga Dibikin Nangis
Pertanyaan Absurd TWK: Pegawai KPK Ditanya Suka Video Porno hingga Dibikin Nangis Tri Artining Putri dalam wawancara eksklusif Suara.com bertema G30S/TWK: Operasi Membunuh KPK. (Suara.com)

Suara.com - Tri Artining Putri atau Puput dan Ita Khoiriyah atau Tata blak-blakan mengungkap cerita pelecehan seksual yang terjadi dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN. Dua wanita ini masuk dalam 57 pegawai KPK yang kini resmi dipecat dari KPK, 30 September 2021, Kamis kemarin. 

Dalam wawancara eksklusif dengan Suara.com, pada Jumat (24/9/2021), Puput pun mengulas lagi soal pertanyaan-pertanyaan dalam TWK yang cenderung seksis. Puput mengaku sempat dicecar oleh penguji TWK seperti soal orientasi seksual hanya karena belum menikah di umurnya yang kini beranjak 30 tahun.

“Terus (teman) ditanya kenapa belum nikah terus dijawab, aku enggak tahu, dia jawab apa, tapi dituduh gay, dituduh lesbi karena perempuan. Masih punya hasrat enggak? Kamu LGBT ya? Di-gituin,” kata dia.

Selain menyasar ke wanita, Puput pun mengaku pegawai laki-laki juga ikut merasakan adanya diskriminasi gender saat mengikuti program TWK. 

“Bahkan, teman yang laki-laki pun ada yang ditanyain kenapa belum nikah. Terus, suka nonton video porno atau enggak. Yang kayak gitu-gitu. Apa? Terus kalau gue suka nonton video porno mau disuplai apa gimana? Iya loh, apa ya? Aku juga enggak ngerti deh maksudnya tolong lah,” tuturnya.

Tepatnya pada 11 Mei 2021, Puput dan teman-teman pegawai KPK mengadu ke Komnas Perempuan setelah merasa mendapatkan pelecehan seksual maupun diskriminasi gender dalam pertanyaan yang diajukan penguji TWK.

“Beberapa temen WhatsApp aku, aku salurkan gitu ke teman-teman dan waktu itu didampingin juga kan sama teman-teman,” ujarnya.

Kecewa

Aduan memang diterima oleh Komnas Perempuan, tetapi yang membuat Puput kaget, hasil dari tindak lanjut pengaduan tersebut hanya berupa rekomendasi yang ditujukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KPK.

Hasil bidik layar video dokumenter G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK [Suara.com]
Hasil bidik layar video dokumenter G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK [Suara.com]

“Jadi, aku juga enggak ngerti tapi Komnas Perempuan tuh hasil akhirnya tuh rilis (rekomendasi) ternyata. Rilis dan bersurat ke sekjen, bersurat ke pimpinan KPK ini tentang tes wawasan kebangsaan ini,” jelasnya.

Puput jelas kebingungan dengan mekanisme yang dilakukan Komnas Perempuan. Padahal menurut Puput, apa yang dilakukannya bersama teman-teman pegawai KPK lainnya bukan hanya sekedar mengadu pelecehan seksual yang dialami mereka dalam proses TWK.

Tetapi mereka jelas melakukan pengaduan karena adanya pelecehan seksual dan ada kekerasan berbasis gender pada proses peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang melibatkan pemerintah.

Lagipula pengaduan yang mereka lakukan bukan semata-mata untuk melindungi para pegawai KPK yang menjadi korban TWK. Akan tetapi juga untuk memancing masyarakat lainnya untuk berani melakukan pengaduan apabila mengalami hal serupa.

Puput juga merasa kecewa karena tidak ada kelanjutan pasti dari Komnas Perempuan. Terlebih, ia sudah memahami kalau para pimpinan KPK akan tutup mata, tutup telinga saat menerima rekomendasi tersebut.

“Nah, yang mengecewakannya lagi adalah sekjen dan pimpinan kayaknya bodo amat gitu lho, ya. Karena enggak ada tindak lanjut juga. Jadi, ya sulit udah gitu. Mungkin disuruh terima saja deh,” kata dia.

Dibikin Nangis

Setelah mendengar keterangan tersebut, Puput malah bertanya-tanya mengapa BKN meminta maaf kepada Komnas Perempuan bukan kepada korban.

“Yang kemaren nangis-nangis ketika diwawancarai, ya, harus dapat permintaan maaf dong, Nah ini yang kami dorong ya kalau mau ada minta maaf, minta maafnya terbuka atau minimal minta maafnya kepada para korban dong,” jelasnya.

Puput juga menyinggung kalau Komnas Perempuan seolah tidak peka dengan kondisi korban pasca mendapatkan pertanyaan-pertanyaan melecehkan.

“Enggak ada!” tegasnya.

Tak Menyerah

Meski begitu, tidak ada kata menyerah dari Puput dan teman-teman pegawai KPK lainnya. Walaupun Komnas Perempuan tidak bisa menemukan solusi pasti, mereka tetap akan berjuang di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kami fight terus. Karena memang pelanggarannya ternyata bukan cuma pelecehan seksual itu kan jelas pelanggaran HAM,” kata Puput.

Ita Khoriyah aliat Tata dalam wawancara eksklusif dengan Suara.com bertema G30S/TWK: Operasi Membunuh KPK. (Suara.com)
Ita Khoriyah alias Tata dalam wawancara eksklusif dengan Suara.com bertema G30S/TWK: Operasi Membunuh KPK. (Suara.com)

Kekecewaan juga tidak dapat disembunyikan oleh Ita Khoiriyah atau akrab disapa Tata. Tata menjadi salah satu pegawai KPK yang turut melakukan pengaduan kepada Komnas Perempuan.

Ia memahami kalau Komnas HAM berdiri sebagai lembaga yang tidak memiliki kewenangan hingga ke proses penyelidikan. Akan tetapi ia menyayangkan kalau Komnas Perempuan tidak memanfatkan momentum tersebut untuk melakukan perbaikan. Padahal di balik pengaduan tersebut, Tata bersama teman-teman pegawai KPK lainnya ingin menyuarakan kritik jangan sampai ada lembaga negara lain yang bisa semena-mena dalam proses wawancara bahkan hingga menyertakan pertanyaan mengandung kekerasan seksual.

“Ini saja terjadi pada lembaga KPK yang mendapat sorotan publik bagaimana dengan lembaga – lembaga lain yang mungkin secara posisinya itu tidak sekuat KPK, mungkin orang-orangnya tidak se-power, tidak sepercaya diri kami melaporkan dan speak up ke publik gitu, yang kami khawatirkan itu,” kata Tata.

Kata Puput, pihak Komnas Perempuan menyatakan kalau BKN mengakui telah luput soal proses wawancara TWK. Mereka mengaku melakukan kesalahan dengan tidak briefing para asesor sampai akhirnya muncul pertanyaan-pertanyaan yang seksis.

Tata juga menyayangkan proses klarifikasi yang dilakukan Komnas Perempuan dengan BKN dilakukan secara tertutup. Itu artinya para pengadu yang juga berstatus sebagai korban tidak pernah dilibatkan.
Informasi itu juga ia dapatkan bukan dari pihak Komnas Perempuan langsung melainkan dari sebuah webinar yang Tata ikuti.

Setidaknya terdapat tiga poin yang disampaikan Komnas Perempuan kepada KPK melalui surat rekomendasi. Tiga poin yang dimaksud ialah membuka sarana pengaduan bagi para pegawai KPK yang merasa mendapat perlakuan yang tidak etis saat wawancara, kemudian yang kedua adalah mendorong KPK untuk menginformasikan hasil dari TWK kepada seluruh pegawai yang mengikuti proses tes, dan pemulihan atau rehabilitasi kepada korban – korban yang terdampak dalam proses TWK.

Tetapi senada dengan Puput, Tata juga meyakini kalau pihak KPK akan menggubris rekomendasi yang disampaikan Komnas Perempuan.

“Sayangnya tiga rekomendasi yang dikeluarkan Komnas Perempuan kepada KPK itu tidak ditanggapi, kami kemudian melaporkan kepada Komnas Perempuan sekali lagi, bahwa KPK tidak menindaklanjuti hasil rekomendasi tersebut.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Satpam Dipecat karena Foto Bendera 'HTI' di Ruang Kerja Pegawai, KPK Pastikan Hoaks

Viral Satpam Dipecat karena Foto Bendera 'HTI' di Ruang Kerja Pegawai, KPK Pastikan Hoaks

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 19:18 WIB

Eks Pegawai KPK: Perekayasa TWK Memecat Kami 30 September agar Identik dengan Komunis

Eks Pegawai KPK: Perekayasa TWK Memecat Kami 30 September agar Identik dengan Komunis

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 19:10 WIB

Novel Pertanyakan Komitmen Jokowi: Kita Mau Negara Maju atau Bikin Nyaman Koruptor?

Novel Pertanyakan Komitmen Jokowi: Kita Mau Negara Maju atau Bikin Nyaman Koruptor?

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 19:09 WIB

Novel Baswedan: Pimpinan KPK Kok Malah Takut Sama Orang Berantas Korupsi, Lucu Kan?

Novel Baswedan: Pimpinan KPK Kok Malah Takut Sama Orang Berantas Korupsi, Lucu Kan?

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 18:24 WIB

Terkini

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB

Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan

Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:41 WIB

13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini

13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:32 WIB

Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim

Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:16 WIB

Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare

Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:59 WIB

MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran

MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:44 WIB

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:34 WIB

Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata

Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:06 WIB