Apabila memang legal, menurut Herbert seharusnya informasi semacam itu disampaikan secara transparan, bukan malah seolah menjadi barang selundupan.
"Jangan lewat SMS saja atau WA saja dan itu lewat atasannya saja. seolah-olah kaya selundupan, mungkin kebiasaan penyelundupan, mungkin."