Kasus Suap Pajak Angin Prayitno, Bank Panin Disebut Janjikan Fee Rp25 Miliar

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 04 Oktober 2021 | 18:51 WIB
Kasus Suap Pajak Angin Prayitno, Bank Panin Disebut Janjikan Fee Rp25 Miliar
Kasus Suap Pajak Angin Prayitno, Bank Panin Disebut Janjikan Fee Rp25 Miliar. Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji (tengah) berjalan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28-4-2021). Antara/Sigid Kurniawan/hp.

Suara.com - Eks Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yulmizar menyebut PT Bank Panin Indonesia sempat menjanjikan fee sebesar Rp25 miliar sebagai syarat pembayaran wajib pajak tahun 2016.

Dalam hitungan tim pajak Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Bank Panin membayar wajib pajak tahun 2016 mencapai Rp300 miliar.

Hal tersebut disampaikan Yulmizar saat bersaksi dalam suap kasus pajak dengan dua terdakwa, eks pejabat Direktorat Pajak Angin Prayitno Aji dan Dandan Ramdani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendir menanyakan Yulmizar apakah ada perjanjian komitmen fee dari Bank Panin untuk para pemeriksa wajib pajak.

"Ada deal," tanya hakim ketua dalam sidang.

"Ada. Wajib pajak dia (Bank Panin) akan menyetujui ketetapan 300 (miliar), dan akan memberikan komitmen fee 25 miliar," jawab Yulmizar.

Hakim Ketua Fahzal kembali mencecar Yulmizar, apakah Bank Panin tetap membayar wajib pajak sebesar Rp300 miliar tahun 2016. 

Mendengar pertanyaan Hakim Ketua, saksi Yulmizar menyebut Bank Panin tetap membayar Rp300 Miliar sebagai wajib pajak. Namun, dengan adanya ketentuan komitmen fee sebesar Rp25 miliar. Diharapkan tim pemeriksa pajak tidak kembali memeriksa wajib pajak Bank Panin untuk tahun 2017.

"Rp25 miliar untuk komitmen fee. Rp300 miliar dibayar asalkan untuk tahun pajak 2017 tidak diperiksa lagi maksudnya?" tanya Hakim Ketua.

baca juga

"Iya. 2017 kami ingin ajukan pemeriksaan lagi. Mereka tidak mau diperiksa lagi," jawab Yulmizar.

Menurut Yulmizar, deal komitmen fee sebesar Rp25 miliar dilakukan bersama Veronika Lindawati selaku orang kepercayaan pemilik Bank Panin Mu'Min Ali Gunawan.

"Ibu Veronika. Dia orang kepercayaannya Mu'min ali, ownernya bank Panin," ucap Yulmizar.

Yulmizar menyebut wajib pajak Bank Panin sebear Rp300 miliar di tahun 2016, sudah dibayarkan sebelum.jatuh tempo ketetapan pembayaran.

Mendengar jawaban Yulmizar, Hakim Ketua Fahzal kembali menanyakan untuk komitmen fee apakah sudah dibayarkan.

"Sekitar 2-3 bulan setelah ketetapan," jawab Yulmizar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didakwa Rekayasa Wajib Pajak, 2 Mantan Pejabat Ditjen Pajak Terima Suap Rp 57 Miliar

Didakwa Rekayasa Wajib Pajak, 2 Mantan Pejabat Ditjen Pajak Terima Suap Rp 57 Miliar

News | Rabu, 22 September 2021 | 13:34 WIB

Hari Ini Dua Eks Pejabat Ditjen Pajak Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Perpajakan

Hari Ini Dua Eks Pejabat Ditjen Pajak Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Perpajakan

News | Rabu, 22 September 2021 | 09:36 WIB

Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno dan Dadan Ramdani Segera Diadili di PN Jakpus

Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno dan Dadan Ramdani Segera Diadili di PN Jakpus

News | Jum'at, 17 September 2021 | 19:37 WIB

Kasus Suap Dandan Ramdani, KPK Periksa 4 PNS Ditjen Pajak

Kasus Suap Dandan Ramdani, KPK Periksa 4 PNS Ditjen Pajak

News | Selasa, 07 September 2021 | 10:19 WIB

Terkini

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:10 WIB

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

Sumut | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini

Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian

Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2

Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?

Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:35 WIB

3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar

3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar

Jawa Tengah | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!

Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:28 WIB

×