KPK Bakal Dalami Peran Haji Isam Soal Dugaan Suap di Kasus Pajak

Erick Tanjung

Selasa, 05 Oktober 2021 | 15:34 WIB
KPK Bakal Dalami Peran Haji Isam Soal Dugaan Suap di Kasus Pajak
Ilustrasi KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami keterangan mantan tim pemeriksa pajak di Direkotrat Jenderal Pajak Yulmanizar yang menyebut peran Samsuddin Andi Arsyad alias Haji Isam dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama.

"Fakta keterangan saksi dimaksud tentu akan didalami lebih lanjut pada pemeriksaan saksi-saksi di beberapa sidang berikutnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Yulmanizar dihadirkan sebagai saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi/Tipikor Jakarta pada Senin (4/10) untuk dua orang terdakwa, yaitu Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak 2016-2019 Angin Prayitno Aji dan Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak 2016-2019 Dadan Ramdani.

Keduanya didakwa menerima suap senilai Rp15 miliar dan 4 juta dolar Singapura (sekitar Rp42,17 miliar) sehingga totalnya mencapai Rp57 miliar dari tiga wajib pajak untuk merekayasa hasil penghitungan pajak.

"Tim jaksa KPK akan membuktikan seluruh uraian fakta-fakta perbuatan para terdakwa dengan mengkonfirmasi keterangan para saksi dan alat bukti yang telah KPK miliki," tambah Ali.

Ali mengajak masyarakat terus mengawal dan mengawasi proses persidangan perkara tersebut.

Dalam persidangan tersebut Yulmanizar selaku mantan tim pemeriksa PT Jhonlin Baratama membenarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di penyidikan yang sempat dibacakan jaksa penuntut umum/JPU KPK.

"BAP 41 saudara mengatakan 'Bahwa dalam pertemuan saya dengan tim pemeriksa, dengan Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin memang tidak ada permintaan penurunan pajak, hanya saja permintaan yang dimaksud adalah permintaan untuk mengkondisikan nilai perhitungan pada Rp10 miliar dan atas permintaan tersebut kami pun tidak melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mendetail atas nilai pajak yang seharusnya disetorkan PT Jhonlin sebagai pajak ke negara. Saya tambahkan bahwa pertemuan dengan Agus Susetyo ini disampaikan ke kami adalah permintaan langsung pemilik PT Jhonlin Baratama yakni Samsuddin Andi Arsyad atau haji Isam untuk membantu pengurusan dan pengondisian nilai SKP', apakah benar keterangan ini?" tanya JPU KPK Takdir Suhan.

"Ya itu yang disampaikan Pak Agus," kata Yulmanizar dalam sidang pada Senin (5/10).

baca juga

Menurut Yulmanizar, PT Jhonlin Baratama hanya perusahaan yang bertugas penggarap tambang sedangkan perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) adalah PT Arutmin Indonesia.

"Yang mempunyai IUP itu Arutmin, jadi PT Jhonlin Baratama ini hanya menyediakan, maksudnya menggali, menumpuk, sampai mengangkat batu baranya," ungkap Yulmanizar.

Yulmanizar juga membenarkan keterangan dalam BAP yang menyebutkan ada fee sebesar Rp40 miliar dari PT Jhonlin Baratama untuk Angin dan Dadan.

"BAP 144 saudara menjelaskan bahwa penerimaan uang yang diberikan oleh Agus Susetyo secara bertahap dengan kesepakatan 'fee' sejumlah Rp40 miliar yang dapat jatah ini adalah Agus Susetyo Rp5 miliar, kemudian dipotong pemberian. Angin dan Dadan harusnya dapat 50 persen dari total 'fee' dipotong jatah agus yakni Rp17,5 miliar namun ini tentatif dikarenakan uang diterima dengan kurs dolar singapura. Kemudian terkait Alfred dan lain-lain, jatah 50 persen dipotong jatah Agus Susetyo yakni Rp17,5 miliar," demikian disebutkan JPU KPK.

Dalam dakwaan disebutkan Agus Susetyo adalah konsultan pajak yang ditunjuk oleh PT Jhonlin Baratama.

Pada Juli-September 2019, Agus Susetyo secara bertahap menyerahkan 3,5 juta dolar Singapura atau setara Rp35 miliar kepada Yulmanizar.

Dari Rp35 miliar tersebut, Angin dan Dadan menerima 1,75 juta dolar Singapura atau Rp17,5 miliar yang diserahkan Wawan kepada Dadan sedangkan sisanya diterima tim pemeriksa yaitu Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar dan Febrian masing-masing sebesar 437.500 dolar Singapura sedangkan 500 ribu dolar Singapura atau setara Rp5 miliar diberikan kepada Agus Susetyo. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Maling Dana Bencana, KPK Cecar Bupati Kolaka Timur Nonaktif Andy Merya

Diduga Maling Dana Bencana, KPK Cecar Bupati Kolaka Timur Nonaktif Andy Merya

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 14:37 WIB

Sidang Suap Pajak Angin Prayitno Ungkap Keterlibatan Haji Isam

Sidang Suap Pajak Angin Prayitno Ungkap Keterlibatan Haji Isam

News | Senin, 04 Oktober 2021 | 23:12 WIB

Sempat Heboh, KPK Klarifikasi Terkait Foto Mirip Bendera HTI di Ruang Kerja

Sempat Heboh, KPK Klarifikasi Terkait Foto Mirip Bendera HTI di Ruang Kerja

Riau | Sabtu, 02 Oktober 2021 | 15:55 WIB

Terkini

Sassuolo Tahan AC Milan 1-1, Jay Idzes Masih Absen karena Cedera

Sassuolo Tahan AC Milan 1-1, Jay Idzes Masih Absen karena Cedera

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 06:37 WIB

Warna Keberuntungan 12 Shio Oktober 2026: Shio Babi Pakai Hitam agar Rezeki Lancar

Warna Keberuntungan 12 Shio Oktober 2026: Shio Babi Pakai Hitam agar Rezeki Lancar

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 06:26 WIB

Diskon Wingstop 40% Bersama BRI, Berlaku Hingga Akahir Tahun

Diskon Wingstop 40% Bersama BRI, Berlaku Hingga Akahir Tahun

Bri | Senin, 12 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Bezzecchi Juara di Mandalika, Aprilia Cetak Sejarah

Bezzecchi Juara di Mandalika, Aprilia Cetak Sejarah

Foto | Senin, 12 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Gara-gara Lirik Lagu, Pria di Simalungun Tembak Tetangga

Gara-gara Lirik Lagu, Pria di Simalungun Tembak Tetangga

Sumut | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Dari Pertemanan hingga Aksi Sosial, Perjalanan Anak Muda di Balik Nada Kasih

Dari Pertemanan hingga Aksi Sosial, Perjalanan Anak Muda di Balik Nada Kasih

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Di Tengah Konflik Global, Andrea Bocelli Buktikan Musik Punya Kekuatan Menyatukan

Di Tengah Konflik Global, Andrea Bocelli Buktikan Musik Punya Kekuatan Menyatukan

Entertainment | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:03 WIB

Konser Amal Nada Kasih Kumpulkan Donasi Rp414 Juta untuk Anak yang Membutuhkan Layanan Kesehatan

Konser Amal Nada Kasih Kumpulkan Donasi Rp414 Juta untuk Anak yang Membutuhkan Layanan Kesehatan

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Niat Menolong Rekan, Dua Penggali Sumur di Muara Enim Tewas Diduga Terpapar Gas Beracun

Niat Menolong Rekan, Dua Penggali Sumur di Muara Enim Tewas Diduga Terpapar Gas Beracun

Sumsel | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:59 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum UMKM Lokal Perluas Pasar dan Dongkrak Pendapatan

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum UMKM Lokal Perluas Pasar dan Dongkrak Pendapatan

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:45 WIB

×