Kasus Dugaan Terorisme Munarman Segera Disidangkan, Pengacara: Kita Hadapi

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Selasa, 05 Oktober 2021 | 16:06 WIB
Kasus Dugaan Terorisme Munarman Segera Disidangkan, Pengacara: Kita Hadapi
Foto kolase penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hill, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021). [Ist]

Suara.com - Berkas perkara tersangka kasus dugaan terorisme, Munarman telah dinyatakan lengkap atau P21. Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu, selanjutnya akan menghadapi sidang perdana.

Kuasa hukum Munarman Azis Yanuar menyatakan, siap menghadapi persidangan. Meski, dia mengaku, belum menerima jadwal sidang perdana.

"Kita hadapi nanti. Jadwal sidang belum terima," kata Aziz kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung (JPU Kejagung) telah menyatakan, berkas perkara Munarman lengkap. Berkas tersebut dinyatakan lengkap pada 1 Oktober 2021 kemarin.

"Iya benar sudah P21 (lengkap)," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (4/10/2021).

JPU sempat mengembalikan berkas perkara tersangka Munarman lantaran dinilai belum lengkap atau P19.

Polri sempat menyatakan akan memeriksa eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam rangka melengkapi berkas perkara Munarman.

"Setelah menerima petunjuk dari JPU maka tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap P19 tersebut, khususnya alat bukti materil antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan yaitu pemeriksaan terhadap saudara HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/7) lalu.

Selain memeriksa Habib Rizieq, Ramadhan juga mengungkapkan, penyidik juga berencana memeriksa saksi-saksi lain. Saksi tersebut di antaranya eks petinggi FPI, yakni Sobri Lubis dan Haris Ubaidillah.

baca juga

"Tentunya setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas petunjuk JPU maka penyidik akan mengembalikan berkas tersebut," katanya.

Baiat Teroris

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) lalu. Dia selanjutnya digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota. 

Ramadhan ketika itu menyebut bait tersebut di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan. 

"Baiat di Makassar yang ISIS," ungkap Ramadhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Lengkap, Munarman Segera Disidang

Berkas Lengkap, Munarman Segera Disidang

Sumsel | Senin, 04 Oktober 2021 | 14:57 WIB

Berkas Perkara Munarman Dinyatakan Lengkap, Polri Segera Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berkas Perkara Munarman Dinyatakan Lengkap, Polri Segera Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Sulsel | Senin, 04 Oktober 2021 | 14:17 WIB

Segera Diadili di Pengadilan, Kasus Terorisme Munarman Masuki Babak Baru

Segera Diadili di Pengadilan, Kasus Terorisme Munarman Masuki Babak Baru

News | Senin, 04 Oktober 2021 | 11:57 WIB

Terkini

Kasus Narkoba Seret Aipda Polres Empat Lawang, Ditangkap saat Mobilnya Diperiksa di Lubuklinggau

Kasus Narkoba Seret Aipda Polres Empat Lawang, Ditangkap saat Mobilnya Diperiksa di Lubuklinggau

Sumsel | Minggu, 08 November 2026 | 22:13 WIB

Gedung Perusahaan Minyak Raksasa Milik Arab Saudi Dihantam Serpihan Rudal

Gedung Perusahaan Minyak Raksasa Milik Arab Saudi Dihantam Serpihan Rudal

News | Minggu, 08 November 2026 | 22:10 WIB

Subsidi Upah Rp900.000 Cair Sekaligus, Cek Rekening Sekarang!

Subsidi Upah Rp900.000 Cair Sekaligus, Cek Rekening Sekarang!

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 22:04 WIB

Hindari Fatherless, Anggota Komisi IX DPR RI: Ayah Harus Hadir dalam Tumbuh Kembang Anak

Hindari Fatherless, Anggota Komisi IX DPR RI: Ayah Harus Hadir dalam Tumbuh Kembang Anak

Jabar | Minggu, 08 November 2026 | 21:59 WIB

Klasemen Super League Usai Persib Bandung Tumbang, Persija Jakarta Masih di Puncak!

Klasemen Super League Usai Persib Bandung Tumbang, Persija Jakarta Masih di Puncak!

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 21:50 WIB

Anggota DPR Berang Herman Deru Tak Hadir, Rapat Komisi VII dengan Pemprov Sumsel Batal

Anggota DPR Berang Herman Deru Tak Hadir, Rapat Komisi VII dengan Pemprov Sumsel Batal

Sumsel | Minggu, 08 November 2026 | 21:45 WIB

Dorong Kreativitas Digital, Axioo Pongo Ajak Mahasiswa IPB University 'Explorasi' AI

Dorong Kreativitas Digital, Axioo Pongo Ajak Mahasiswa IPB University 'Explorasi' AI

Bogor | Minggu, 08 November 2026 | 21:45 WIB

Viral Aksi Drifting di Jalan Pondok Indah, Polisi Buru Identitas Mobil dan Pelakunya

Viral Aksi Drifting di Jalan Pondok Indah, Polisi Buru Identitas Mobil dan Pelakunya

News | Minggu, 08 November 2026 | 21:43 WIB

Sulap Limbah Dapur Jadi Penyubur Tanah, Langkah Mama-Mama Wujudkan Kemandirian Pangan

Sulap Limbah Dapur Jadi Penyubur Tanah, Langkah Mama-Mama Wujudkan Kemandirian Pangan

News | Minggu, 08 November 2026 | 21:31 WIB

Mantan dan Eks Persija Cetak Gol, Java United Pecundangi Persib Bandung

Mantan dan Eks Persija Cetak Gol, Java United Pecundangi Persib Bandung

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 21:16 WIB

×