Keempat, melakukan review kondisi KPI yang dilakukan dengan kerjasama antar atau lintas institusi sehingga menjadi dasar untuk mengembangkan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di tempat kerja.
Kemudian terakhir, siap membantu dan mengawal penuntasan Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI dengan melibatkan lembaga negara (Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK) guna menjamin keterbukaan proses pengungkapan fakta.
Untuk diketahui Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat di antaranya, LBH APIK, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), LBH Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Suara Kita, Warta Feminis dan Konde.co.