Setelah ada selesai melakukan pembayaran pastikan bahwa anda sudah mencetak tanda bukti pembayaran
4. Ambil SKCK
Langkah terakhir yang harus anda lakukan adalah mendatangi kantor polisi yang sudah dipilih sebelumnya untuk mengambil SKCK anda, jangan lupa untuk membawa tanda bukti pembayaran untuk diserahkan kepada petugas
Biaya Pembuatan SKCK
Biaya pembuatan SKCK berkisar sebesar Rp. 30.000 bagi warga negara Indonesia dan Rp. 60.000 bagi warga negara asing.
Demikian adalah ulasan tentang syarat buat SKCK online lengkap dengan alur dan biayanya, cukup mudah bukan? Kemajuan teknologi lah yang memberikan kita banyak sekali kemudahan termasuk dalam pembuatan SKCK Online.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha