Teguran Jokowi
“Saya sudah tegur Kapolri soal ini,” kata Jokowi kepada sejumlah pimpinan redaksi media dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Rabu (15/9) lalu.
Dia menyampaikan itu merespon tindakan represif aparat kepolisian terhadap kritik lewat mural hingga penyampaian aspirasi mahasiswa dan peternak di tengah kunjungan kerjanya di beberapa daerah. “Kapolri mengatakan itu bukan kebijakan kita, tapi Kapolres. Dari Kapolres juga menyatakan bukan kebijakan mereka, tapi Polsek,” imbuh Jokowi.
Mantan wali kota Solo itu kemudian mengklaim bukan pribadi yang antikritik. Katanya dia sudah terbiasa dikritik. “Saya ini dibilang macam-macam, dibilang PKI, antek asing, antek aseng, planga-plongo, lip service. Itu sudah makanan sehari-hari,” katanya.

Malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yowono menggelar jumpa pers. Dia menginformasikan jika Kapolri Jendreal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh Kapolda agar berpedoman pada Surat Telegram Nomor: STR 862/IX/PAM.III/2021. Dalam Surat Telegram itu Listyo meminta agar seluruh Kapolda dan jajarannya tidak reaktif terhadap masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi di tengah kujungan presiden. “Agar tidak terulang kembali, disampaikan kepada para Kasatwil (Kepala Satuan Wilayah) di jajaran Polda seluruh Indonesia untuk perhatikan pedoman yang diarahkan Bapak Kapolri,” tutur Argo.
Respon Lambat
Pengamat Kepolisian dari Institut for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai Kapolri Listyo Sigit Prabowo sering kali telat dalam menyikapi berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Bambang mencatat, setidaknya sudah dua kali Listyo dapat teguran dari Jokowi. Pada Juni lalu, Jokowi pernah menelepon mantan ajudannya itu untuk membenahi permasalahan premanisme di Jakarta Utara. Jokowi menghubungi Listyo setelah menerima keluhan langsung dari sopir truk kontainer di tengah kunjungan kerjanya ke Jakarta Utara.
“Listyo harus segera berbenah, karena bila terjadi berikutnya, artinya dia harus siap untuk direshuffle,” kata Bambang.
Baca Juga: Bantah Wacana Tambah Periode Presiden Jokowi, Komisi II DPR Tegaskan Pemilu Tetap 2024
Presiden BEM UNS Solo, Zakky Musthofa tidak yakin represifitas aparat kepolisian bakal hilang dengan keluarnya Surat Telegram Kapolri. Namun ia tetap berharap Polri kembali ke maruahnya, melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. “Tinggal kita lihat saja ke depannya. Mungkin kami akan coba lagi menyampaikan aspirasi dengan upaya-upaya lain, mereka (aparat kepolisian) bakal reaktif atau seperti apa,” tutur Zakky.