Temuan PPATK, Polri Usut Rekening Jumbo Sindikat Narkoba Rp120 Triliun

Kamis, 07 Oktober 2021 | 12:18 WIB
Temuan PPATK, Polri Usut Rekening Jumbo Sindikat Narkoba Rp120 Triliun
Gandeng PPATK, Polri Usut Rekening Jumbo Sindikat Narkoba Rp120 Triliun. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar. (ANTARA/Laily Rahmawat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri belum pernah menerima IHA dari PPATK," ujar Krisno.

Meski demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan PPATK, terutama dalam pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara narkoba.

Salah satu perkara TPPU yang saat ini sedang didalami oleh Ditipid Narkoba Bareskrim Polri, yakni kasus pengungkapan penggerebekan pabrik obat keras ilegal yang terdapat di Yogyakarta.

"Dapat kami pastikan, kami mengarah ke TPPU. Tim sudah saya bentuk, tim pidana awal dan TPPU sedang bekerja menuntaskan," kata Krisno. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI