Tanggapi Fadli Zon, Legislator PD: Densus Jangan jadi Alat Pemerintah Pukul Pengkritik

Kamis, 07 Oktober 2021 | 16:00 WIB
Tanggapi Fadli Zon, Legislator PD: Densus Jangan jadi Alat Pemerintah Pukul Pengkritik
Tanggapi Fadli Zon, Legislator PD: Densus Jangan jadi Alat Pemerintah Pukul Pengkritik. Ilustrasi Densus 88. [Antara/Rony Muharrman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Santoso mengatakan bahwa kehadiran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih diperlukan. Sehingga permintaan Anggota DPR RI Fadli Zon yang ingin membubarkan Densus 88 dinilai tidak tepat.

Santoso berujar Densus 88 masih diperlukan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat dari kelompok yang mengacaukan kemanan dan ketertiban yang terorganisir.

"Belum saatnya (Densus 88) untuk dibubarkan," kata Santoso kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).

Ia mengatakan bahwa saat ini Polri juga sudah mulai membuat program pengamanan dan ketertiban yang responsif dengan mengutamakan tindakan yang humanis. Sehingga tindakan-tindakan Densus 88 dalam menghalau aksi teror tetap dibutuhkan.

Sebaliknya, Santoso me!gingatkan agar keberadaan Densus 88 juga tidak dijadikan alat pemerintah dalam menyerang pihak yang kritis.

"Keberadaan Densus 88 jangan dijadikan sebagai alat pemerintah untuk memukul pihak-pihak yang mengkritisi pemerintah," kata Santoso.

Dianggap Narasi Berbahaya

Sebelumnya, Juru bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menilai pernyataan anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Fadil Zon yang meminta Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dibubarkan dengan alasan islamophobia dan dijadikan komoditi tak berdasar. Menurutnya, pernyataan Fadli merupakan narasi yang kerap digunakan oleh kelompok teroris dan radikal.

"Selama ini narasi-narasi yang menyatakan Densus 88 harus dibubarkan adalah narasi-narasi dari kelompok teroris dan kelompok radikal. Sehingga menyesatkan dan sangat berbahaya jika seorang anggota dewan mendukung narasi tersebut," kata Poengky kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga: Fadli Zon Minta Densus Dibubarkan, Kompolnas: Narasi Biasa Digunakan Kelompok Teroris

Terlebih, Poengky menyatakan Kompolnas sebagai pengawas fungsional Polri menilai kinerja Densus 88 sangat baik. Bahkan, kata dia, Densus 88 merupakan salah satu detasemen anti teror terbaik di dunia.

Atas hal itu, Poengky pun menilai pernyataan Fadli yang meminta Densus 88 dibubarkan tidak mendasar. Apalagi, kata dia, anggota DPR RI itu tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawas Polri.

"Kami sangat kaget, heran dan menyayangkan statement Anggota DPR RI Bapak Fadli Zon yang menyatakan Densus 88 sebaiknya dibubarkan karena Islamofobia dan menjadikan teroris sebagai komoditi," pungkasnya.

Islamophobia dan Komoditi

Fadli sebelumnya meminta Densus 88 dibubarkan. Ia mengatakan, teroris harusnya diberantas dan tak seharusnya dijadikan komoditas.

Pernyataan Fadli tersebut menanggapi salah satu artikel pemberitaan dari salah satu media yang memiliki judul 'Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia'.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI