Pesta Miras Berdarah, Cincin Setan jadi Saksi Bisu Tewasnya Anak Punk Cengkareng

Kamis, 07 Oktober 2021 | 16:21 WIB
Pesta Miras Berdarah, Cincin Setan jadi Saksi Bisu Tewasnya Anak Punk Cengkareng
Pesta Miras Berdarah, Cincin Setan jadi Saksi Bisu Tewasnya Anak Punk Cengkareng. Penampakan cincin setan yang dijadikan barang bukti kasus tewasnya pemuda berinisial RS dianiaya anak Punk di kawasan Cengkareng. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Setelah itu para tersangka pergi meninggalkan korban. Kemudian pada hari Jum'at tanggal 01 Oktober 2021 sekitar Jam 10.00 WIB, korban ditemukan sudah mengambang di kali Cengkareng Drain oleh warga setempat," jelas Eko. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 3 ke 3e KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI