Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Muhammad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo. [Dok. Antara]
baca 10 detik
  • Jubir KPK Budi Prasetyo dilaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong dan fitnah pada 14 April 2026.
  • Budi menegaskan seluruh tindakan penyitaan barang bukti dari saksi Faizal telah dilakukan sesuai prosedur hukum dan transparansi lembaga.
  • Faizal mengklaim barang yang disita penyidik KPK merupakan bantuan pribadi yang tidak terkait dengan kasus korupsi Bea Cukai.

Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menanggapi santai laporan polisi yang dilayangkan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri sekaligus aktivis Faizal Assegaf terhadap dirinya.

Budi menegaskan bahwa informasi yang ia sampaikan ke publik merupakan bagian dari transparansi lembaga dalam mengawal kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea dan Cukai

Terlebih, ia juga menganggap seluruh proses hukum yang dijalankan KPK, mulai dari pemanggilan saksi hingga penyitaan, sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Tentu kami memandang tidak ada masalah, karena seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK dalam pemanggilan kepada para saksi, pemeriksaan kepada yang bersangkutan, termasuk penyitaan, dan apa yang kemudian kami sampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari pertanggungjawaban KPK kepada publik untuk menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).

Lebih lanjut, Budi meyakini penyidik Polda Metro Jaya akan bekerja secara profesional dalam menangani aduan tersebut. Ia memandang langkah Faizal sebagai hal yang wajar dalam koridor hukum.

“Kami tentu menghormati sebagai hak konstitusi seorang warga negara,” tuturnya.

Budi juga membeberkan, dalam pemeriksaan saksi terkait kasus Bea Cukai, Faizal telah mengakui adanya barang-barang yang ia terima.

Atas dasar pengakuan itulah, penyidik kemudian melakukan penyitaan untuk kepentingan pendalaman materi perkara.

“Penyidik juga kemudian melakukan penyitaan terhadap barang-barang tersebut yang tentunya penyidik punya argumentasi yang kuat untuk kemudian melakukan pendalaman suatu materi kepada seorang saksi apalagi sampai dengan melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang dikuasai oleh yang bersangkutan,” tandas Budi.

baca juga
Faizal Assegaf saat menjadi bintang tamu dalam acara podcast Youtube Abraham Samad Speak Up, Rabu (27/9/2023). (tangkap layar)
Faizal Assegaf saat menjadi bintang tamu dalam acara podcast Youtube Abraham Samad Speak Up, Rabu (27/9/2023). (tangkap layar)

Dituding Fitnah 

Faizal Assegaf melaporkan Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/4/2026).

Dalam laporannya, Faizal menuding Jubir KPK tersebut telah menyebarkan berita bohong dan memelintir informasi usai dirinya diperiksa sebagai saksi pada 7 April lalu.

"Saya datang sebagai warga negara untuk memperjuangkan hak saya sebagai warga negara, melawan juru bicara KPK atas penyebaran berita fitnah, kebohongan publik, sosiologi dalam masalah yang terjadi di penanganan Bea Cukai," tegas Faizal di Mapolda Metro Jaya.

Faizal juga mengklarifikasi bahwa barang-barang yang disita penyidik seperti komputer dan perangkat elektronik lainnya, merupakan bantuan pribadi dari seseorang bernama Rizal dan tidak berkaitan dengan skandal korupsi impor di Bea Cukai.

Ia mengaku geram karena merasa informasi yang disampaikan Budi ke publik tidak menjelaskan peristiwa yang sebenarnya dan justru menggiring opini bahwa dirinya terlibat dalam perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya

Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:28 WIB

Oknum Polisi Diduga Terlibat di Pabrik Narkoba Zenith Semarang, Apa Perannya?

Oknum Polisi Diduga Terlibat di Pabrik Narkoba Zenith Semarang, Apa Perannya?

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:52 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×