Suara.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyatakan, keputusan terkait jadwal Pemilu 2024 dimungkinkan diambil melalui mekanisme voting. Namun, mekanisme pemungutan suara untuk menentukan nasib pemilu dan pilkada serentak 2024 itu sangat dihindari.
Komisi II DPR memilih mengambil keputusan lewat kesepakatan semua pihak. Diketahui hingga kini pemeritah, DPR, dan KPU belum satu suara menyoal tanggal pencoblosan Pemilu.
"Ngga, kita menghindari voting. Kalau mau paksa ambil keputusan bisa saja. Tapi kami sudah bersepakat karena ini hajatan kita semua," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/10/2021).
"Kita ingin keputusan tentang pemilu ini kan yang akan menentukan nasib bangsa lima tahun yang akan datang, tentu kita sebisa nggak ambil konsep dan desain yang betul-betul berdasarkan konsensus kita semua, bukan karena menang-menangan," sambung Doli.
Doli menjelaskan, sejauh ini beberapa fraksi sudah menentukan sikap, apakah setuju usulan pemerintah Pemilu digelar 15 Mei 2024 atau sepakat usulan KPU pada 21 Februari 2024.
"Iya kan sudah dijelaskan, Golkar, Nasdem, Gerindra, PAN secara jelas mendukung pelaksanaan (Pemilu) 15 Mei dan tetap (Pilkada) 27 November."
Sedangkan PDI Perjuangan, PKS, dan PPP lebih condong sepakat dengan usulan KPU yakni 21 Februari 2024.
"Nah, sementara Demokrat dan PKB menyerahkan sepenuhnya kesiapan dari KPU dan pemerintah," kata Doli.
Hindari Voting
Baca Juga: Gerindra: Hindari Voting untuk Tentukan Jadwal Pemilu 2024
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengingatkan, penetapan jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 harus diambil melalui musyawarah, bukan melalui mekanisme pemungutan suara atau voting.
Hal itu disampaikan Muzani seiring belum ditetapknya tanggal pencoblosan lantaran antara pemerintah, KPU, dan fraksi-fraksi partai politik di Komisi II DPR belum satu suara.
"Yang harus dihindari untuk pelaksanaan ini saya kira adalah pengambilan suara terbanyak atau voting. Karena kita harus terus menjunjung tinggi musyawarah kebersamaan dan kegotongroyongan dalam pengambilan keputusan dan sedapat mungkin itu dilakukan dan diusahakan," kata Muzani d Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Menurut Muzani, pengambilan keputusan memang harus dibicarakan bersama-sama. Karena itu, ia memandang positif soal adanya usulan agar Presiden Jokowi mengumpulkan ketua umum partai politik memabahas jadwal pelaksanaan Pemilu 2024.
"Pandangan yang sangat bagus supaya persoalan ini tidak berlarut-larut. Persoalan ini tidak menjadi sebuah pandangan yang ngalor-ngidul begitu sehingga cepet selesai. Kalau cepat selesai berarti proses tahapan pemilihan umum sudah bisa dimulai," kata Muzani.
Pemerintah, KPU, dan Fraksi Parpol Belum Satu Suara