Profil Kombes Rachmat Widodo yang Terlibat Kasus KDRT

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 14:18 WIB
Profil Kombes Rachmat Widodo yang Terlibat Kasus KDRT
Profil Kombes Rachmat Widodo yang Terlibat Kasus KDRT - Gambar ilustrasi KDRT. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ayah korban merebut ponsel tersebut sampai berujung pada dugaan penganiayaan. Ditambah juga dengan pengrusakan ponsel yang digunakan untuk merekam kejadian tersebut.

Aurelia menyebut tidak ada yang berani membantunya saat dia minta tolong lantaran ayahnya seorang polisi. Sehingga dalam postingannya dia curhat dalam surat laporannya ke akun @divpropampolri, dia meminta ayahnya agar diberhentikan dari tugasnya sebagai anggota Polri karena menyalahgunakan kekuasaan dan pangkatnya.

Kemudian akhirnya, ia pun melaporkan tindakan sang ayah kepada pihak berwajib. Namun kasus ini berkepanjangan.

Saling Lapor Kasus KDRT

Tak terima dengan itu,Kombes Rachmat Widodo melaporkan balik anaknya dengan tuduhan serupa (KDRT). Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

Kejadian berawal saat RW menyeret keponakannya. AR yang tahu hal itu mencoba menghalau dengan mengigit Kombes RW. Tak terima digigit, Kombes RW menampar sang anak. 

Tidak lama setelah itu, Kombes RW, yang menjabat Penyidik Utama TK I Rowassidik Bareskrim Polri kemudian melaporkan balik tindakan sang anak ke Polres Jakarta Utara.

"Setelah digigit, bapaknya [RW] langsung menampar anaknya, besoknya, hari Sabtu, ibu dan anaknya laporan ke Polsek Kelapa Gading. Saling lapor KDRT penganiayaan satu keluarga, akhirnya ditarik semua ke Polres Jakut laporannya," pungkas Argo." tutur Argo di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Minggu (26/7/2020).

Kekinian, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Rachmat Widodo sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana KDRT terhadap anaknya sendiri berinisial AR. Rachmat diberi sanksi dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi selama satu tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri.

Baca Juga: KPAI Minta Kasus Kekerasan Seksual Anak di Luwu Timur Ditangani Mabes Polri

Demikian profil Kombes Rachmat Widodo yang terlibat kasus KDRT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI