Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas

Senin, 09 Februari 2026 | 19:33 WIB
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
Peneliti Senior Imparsial sekaligus Ketua Centra Initiative, Al Araf. (bidik layar video DPR RI)
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI menyimpulkan penegakan hukum cenderung adil hanya jika kasusnya viral, disampaikannya pada RDPU, Senin (9/2/2026).
  • Ali Araf mendesak revisi UU Peradilan Militer masuk Prolegnas Prioritas guna menghapus impunitas aparat, sesuai mandat TAP MPR 2000.
  • DPR diminta menolak rancangan terkait selama peradilan militer belum direformasi agar tidak mengancam kebebasan sipil.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyentil kondisi penegakan hukum di Indonesia yang belakangan ini dinilai cenderung hanya memberikan keadilan jika sebuah kasus menjadi viral di media sosial.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Koalisi Masyarakat Sipil dan Keluarga Korban kekerasan oknum aparat di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (9/2/2026).

"Saya punya kesimpulan sederhana, yang lumayan adil itu yang viral. Karena sekarang yang ditakuti adalah netizen," ujar Andreas Hugo di hadapan peserta rapat.

Politisi PDI Perjuangan ini mengamati adanya tren penurunan kualitas di institusi peradilan setelah sebelumnya sempat menunjukkan perbaikan signifikan.

Ia mendorong adanya diskusi lebih mendalam melalui Focus Group Discussion (FGD) untuk mencari formula tepat dalam mendorong revisi aturan hukum agar kasus-kasus ketidakadilan tidak terus berulang.

"Kita harus pelajari mengapa ada kasus yang dianggap masyarakat cukup adil, dan mengapa ada yang tidak (seperti kasus Ibu Leni). Ini perlu didalami agar kita tidak memakai pola yang sama yang berujung mentok," tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Peneliti Senior Imparsial sekaligus Ketua Centra Initiative, Al Araf, menekankan bahwa kunci untuk menghapuskan impunitas di tubuh militer adalah dengan merombak sistem peradilannya.

Ia mendesak Komisi XIII agar mengajukan revisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

"Reformasi peradilan militer adalah mandat TAP MPR VI dan VII Tahun 2000, serta UU TNI Nomor 34 Tahun 2004. Kami sangat mengapresiasi jika Komisi XIII bisa mengajukan ini ke Baleg supaya impunitas tidak hadir kembali," tegas Al Araf.

Baca Juga: Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer

Menurutnya, mekanisme peradilan militer saat ini belum memenuhi prinsip fair trial (peradilan yang jujur dan adil).

Al Araf juga meminta DPR memberikan rekomendasi tegas kepada pemerintah untuk menuntaskan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan oknum TNI, seperti kasus Rico Pasaribu, kasus yang dialami Eva, dan kasus putra Ibu Lenny Damanik.

Ia meminta DPR bersikap tegas menolak rancangan tersebut selama sistem peradilan militer belum direformasi. Al Araf khawatir, tanpa adanya transparansi peradilan umum bagi anggota militer yang melakukan kesalahan prosedur, pelibatan ini akan mengancam kebebasan sipil.

"Sangat berbahaya jika nanti mereka yang kritis terhadap kekuasaan dituduh teroris, lalu terjadi kesalahan dalam proses penangkapan, tapi masuknya ke peradilan militer, bukan peradilan umum. Kami minta sepanjang peradilan militer belum diubah, rancangan Perpres tersebut sebaiknya tidak disetujui," pungkasnya.

Menanggapi masukan tersebut, Andreas Hugo Pareira menyatakan akan membawa poin-poin diskusi ini ke ranah yang lebih teknis dan mendalam bersama anggota komisi lainnya guna menjalankan fungsi pengawasan DPR dalam perlindungan Hak Asasi Manusia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI