Vonis Mati Untuk Terpidana Narkoba Demi Efek Jera, KontraS: Tidak Efektif!

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Minggu, 10 Oktober 2021 | 21:25 WIB
Vonis Mati Untuk Terpidana Narkoba Demi Efek Jera, KontraS: Tidak Efektif!
Ilustrasi peradilan. (Unsplash/Tingey Injury Law Firm)

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkap vonis hukuman mati di Indonesia paling banyak diberikan kepada terpidana kasus narkoba dengan alasan untuk memberikan efek jera. Merespons alasan itu, KontraS menilai malah tidak efektif.

Deputi Koordinator Bidang Advokasi KontraS Arif membeberkan, sebanyak 35 vonis hukuman mati dijatuhkan di Indonesia dalam kurun waktu Oktober 2020 hingga September 2021. Paling banyak vonis hukuman mati yang paling banyak dijatuhkan untuk kasus narkoba.

"Berdasarkan catatan KontraS, vonis paling banyak dijatuhkan di Provinsi Sumatera Utara dengan total sembilan vonis hukuman mati dan seluruhnya merupakan kasus narkotika," kata Arif dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube KontraS, Minggu (10/10/2021).

KontraS menyoroti soal pemberian vonis hukuman mati yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Medan (PN) di wilayah Sumut.

PN Medan seringkali menimbang kalau narkoba merupakan kejahatan serius yang dapat merusak banyak orang dan dampak dari kejahatannya bisa menghancurkan kehidupan masyarakat Indonesia.

"Namun upaya pemberantasan narkoba ini justru tidak tercermin dari fakta di lapangan," ujarnya.

Sebab KontraS menemukan kalau mayoritas dari terpidana yang dijatuhi hukuman mati hanya sebatas kurir (4 orang), pengedar (2 orang), bandar (1 orang) dan pemilik narkoba (1 orang).

KontraS menilai pertimbangan putusan pengadilan itu tidak tepat sasaran lantaran kurir seringkali hanya menjadi tumbal dalam kerangka bisnis narkoba.

"Mereka bukanlah otak dari bisnis tersebut," ucapnya.

baca juga

Arif menilai, hakim sebagai aparat penegak hukum semestinya bisa mempertimbangkan adanya faktor-faktor si kurir mengingat tujuan awal hukum adalah untuk mewujudkan keadilan.

Selain itu, hakim juga harus menghentikan glorifikasi penjatuhan vonis ini hanya karena hukuman mati dianggap sebagai hukuman terberat.

"Penerapan hukuman mati bagi terpidana kasus narkotika itu tidak memberikan efek jera sebagaimana dari negara untuk tetap mempertahankan kondisi hukuman mati dalam regulasi yang ada, sehingga kami memandang hal ini perlu menjadi refleksi bagi aparat penegak hukum dan pemerintah terkait dengan efektivitas penerapan penjatuhan vonis mati dalam kasus narkotika."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catatan KontraS Setahun, 35 Orang Divonis Hukuman Mati, Terbanyak karena Kasus Narkoba

Catatan KontraS Setahun, 35 Orang Divonis Hukuman Mati, Terbanyak karena Kasus Narkoba

News | Minggu, 10 Oktober 2021 | 20:21 WIB

BNN Gerebek Kampus USU, Tangkap Sejumlah Mahasiswa Lagi Pesta Narkoba?

BNN Gerebek Kampus USU, Tangkap Sejumlah Mahasiswa Lagi Pesta Narkoba?

Sumut | Minggu, 10 Oktober 2021 | 20:05 WIB

Dalam 2 Pekan, Polresta Balikpapan Ungkap 17 Kasus Narkoba, 22 Tersangka Diamankan

Dalam 2 Pekan, Polresta Balikpapan Ungkap 17 Kasus Narkoba, 22 Tersangka Diamankan

Kaltim | Minggu, 10 Oktober 2021 | 15:03 WIB

Terkini

Bus Eka Ludes Terbakar di Madiun, Penumpang Lari Selamatkan Diri

Bus Eka Ludes Terbakar di Madiun, Penumpang Lari Selamatkan Diri

Jatim | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Innalillahi! Detik-detik Tambang Emas Ilegal Longsor, Lebih dari 100 Orang Tewas

Innalillahi! Detik-detik Tambang Emas Ilegal Longsor, Lebih dari 100 Orang Tewas

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Jelang Demo di DPR, Rekening Rp80,9 Juta dan Akun TikTok Aktivis Pati Botok Terblokir Tiba-tiba

Jelang Demo di DPR, Rekening Rp80,9 Juta dan Akun TikTok Aktivis Pati Botok Terblokir Tiba-tiba

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Tuntaskan DPT Muktamar, Gus Ipul: 556 Cabang dan Wilayah Berhak Jadi Peserta

Tuntaskan DPT Muktamar, Gus Ipul: 556 Cabang dan Wilayah Berhak Jadi Peserta

Jatim | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Ketika Mengompol Jadi Cerita Lucu: Ulasan How to Pee Your Pants

Ketika Mengompol Jadi Cerita Lucu: Ulasan How to Pee Your Pants

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Perbedaan Tinted Sunscreen vs Skin Tint vs BB Cream, Ini Fungsinya

Perbedaan Tinted Sunscreen vs Skin Tint vs BB Cream, Ini Fungsinya

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:05 WIB

3 Fakta Bomber Anyar Persija Alexander Jeremejeff, Eks Tandem Viktor Gyokeres

3 Fakta Bomber Anyar Persija Alexander Jeremejeff, Eks Tandem Viktor Gyokeres

Bola | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:00 WIB

wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian

wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Fenomena Lifestyle Inflation: Saat Pendapatan Bertambah Tapi Dompet Tetap Menjerit

Fenomena Lifestyle Inflation: Saat Pendapatan Bertambah Tapi Dompet Tetap Menjerit

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas

Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas

Jabar | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:42 WIB

×