Ayah Perkosa Putrinya dan Paksa Sang Putra Rudapaksa Ibu

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Senin, 11 Oktober 2021 | 12:58 WIB
Ayah Perkosa Putrinya dan Paksa Sang Putra Rudapaksa Ibu
Ilustrasi korban pelecehan. (Pixabay/Anemone123)

Suara.com - Seorang pria di Singapura dihukum penjara 29 tahun dan cambuk 24 kali setelah tega memerkosa anak tirinya dan menyuruh putranya untuk berhubungan intim dengan ibunya.

Menyadur Straits Times Senin (11/10/2021), jaksa penuntut umum mengungkapkan jika kasus itu belum pernah terjadi sebelumnya di Singapura.

Pria itu, yang tidak dapat disebutkan namanya karena untuk melindungi para korban, mengaku bersalah atas semua perbuatannya pada Senin (4/10/2021).

Pria yang diketahui berusia 41 tahun dijatuhi 13 dakwaan pelanggaran seksual terhadap tiga anggota keluarganya dan satu dakwaan karena memiliki 284 film porno.

Pengadilan Tinggi Singapura mendengar bahwa pria itu mulai melakukan pelecehan seksual pada putrinya pada tahun 2013 ketika korban berusia sembilan tahun.

Selama liburan sekolah akhir tahun 2015, tersangka memaksa korban untuk melakukan oral seks ketika kondisi rumah sepi.

Pada September 2017, ketika gadis itu berusia 13 tahun, pelaku memerkosanya di kamar korban, juga ketika kondisi rumahnya sepi.

Korban sempat memberi tahu kakak laki-lakinya bahwa ia diperkosa oleh ayah tiri mereka. Dia memberitahu adiknya untuk tetap semangat.

Kakak korban juga tidak memberitahu perbuatan bejat ayahnya kepada siapapun karena khawatir adiknya dipukuli dan tidak ingin merusak reputasi keluarga.

baca juga

Korban juga tidak berani memberi tahu ibunya karena dia takut dia akan dianiaya dan orang tuanya berkelahi.

Pada tahun 2018, sang ibu mabuk dan tertidur setelah pesta minuman keras dengan pria itu. Dia menyuruh putranya, yang sedang bermain video game, untuk ke kamarnya.

Anak laki-laki, yang saat itu berusia 15 atau 16 tahun, terkejut ketika ayahnya menyuruhnya berhubungan seks dengan ibunya.

Dia awalnya menolak tetapi akhirnya menuruti perintah ayahnya setelah dipaksa. Pria itu menyuruh putranya untuk bergegas dan bahkan membantu bocah itu melakukan tindakan seksual.

Anak laki-laki itu meninggalkan ruangan setelah beberapa menit dan ibunya tidak tahu apa yang telah terjadi.

Pada 2019, gadis itu menyadari bahwa ayahnya melakukan pelecehan seksual setelah dia menghadiri kegiatan pendidikan seksual di sekolahnya.

Pada 1 November 2019, korban akhirnya menceritakan apa yang dia alami kepada bibinya. Ia langsung dibawa ke kantor polisi untuk membuat laporan pada 2 November.

Polisi langsung menangkap ayah korban. Semua pelanggaran seksual yang melibatkan putra dan istrinya akhirnya terungkap.

Menurut terdakwa, dia melakukan tindakan terhadap putrinya karena tidak ingin melihat putrinya berhubungan seks dengan pria lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR ke Polres Lutim: Dukung Ibu Korban Pemerkosaan Anak, Jangan Malah Viktimisasi

Anggota DPR ke Polres Lutim: Dukung Ibu Korban Pemerkosaan Anak, Jangan Malah Viktimisasi

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 09:49 WIB

Setop Kasus ASN Diduga Perkosa 3 Anak, Polri: Kami Tak Lihat Latar Belakang Terlapor

Setop Kasus ASN Diduga Perkosa 3 Anak, Polri: Kami Tak Lihat Latar Belakang Terlapor

News | Minggu, 10 Oktober 2021 | 15:19 WIB

Datangi Ibu dari 3 Anak Diduga Korban Pemerkosaan ASN, Kapolres Luwu Timur Bicara Ini

Datangi Ibu dari 3 Anak Diduga Korban Pemerkosaan ASN, Kapolres Luwu Timur Bicara Ini

News | Minggu, 10 Oktober 2021 | 13:35 WIB

Terkini

KPK Sita Duit Rp3,3 Miliar dan Emas Ratusan Gram di OTT BNPB

KPK Sita Duit Rp3,3 Miliar dan Emas Ratusan Gram di OTT BNPB

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:28 WIB

KPK Ungkap OTT di BNPB Berkaitan dengan Penyalahgunaan Dana Siap Pakai

KPK Ungkap OTT di BNPB Berkaitan dengan Penyalahgunaan Dana Siap Pakai

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:26 WIB

Bagaimana Cara Mematikan Auto Translate Grok di X? Begini Langkah Mudahnya

Bagaimana Cara Mematikan Auto Translate Grok di X? Begini Langkah Mudahnya

Tekno | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:24 WIB

Mengenal Cyanotype, Teknik Fotografi Klasik dari Daun dan Sinar Matahari

Mengenal Cyanotype, Teknik Fotografi Klasik dari Daun dan Sinar Matahari

Tekno | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:23 WIB

Mie Ayam: Comfort Food Pelampiasan Lelah Kerja Kaum Mendang-Mending Sehabis Gajian

Mie Ayam: Comfort Food Pelampiasan Lelah Kerja Kaum Mendang-Mending Sehabis Gajian

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:21 WIB

Respons Kapolri Suyudi soal Instruksi Prabowo Latih 70.000 Polisi Hutan

Respons Kapolri Suyudi soal Instruksi Prabowo Latih 70.000 Polisi Hutan

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:20 WIB

OTT BNPB, Adik Kepala BNPB Suharyanto Jadi Satu dari Lima Tersangka

OTT BNPB, Adik Kepala BNPB Suharyanto Jadi Satu dari Lima Tersangka

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:19 WIB

7 Produk Solusi Organic Renewage Martha Tilaar yang Bikin Kulit Kencang di Usia 40 Tahun

7 Produk Solusi Organic Renewage Martha Tilaar yang Bikin Kulit Kencang di Usia 40 Tahun

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:17 WIB

Blackout Batam, Bahlil Ungkap Dugaan Penyebab dan Buka Opsi Kompensasi

Blackout Batam, Bahlil Ungkap Dugaan Penyebab dan Buka Opsi Kompensasi

Batam | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:16 WIB

Mengapa Ojol Harus Jadi Transportasi Umum

Mengapa Ojol Harus Jadi Transportasi Umum

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:15 WIB

×