Tak Kunjung Dibayar, Wanita Ini Bakar Sesaji di Depan Rumah Penghutang

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Senin, 11 Oktober 2021 | 17:40 WIB
Tak Kunjung Dibayar, Wanita Ini Bakar Sesaji di Depan Rumah Penghutang
Seorang wanita bakar sesaji di depan rumah yang tak kunjung bayar hutang.[Remo News]

Suara.com - Seorang wanita di Vietnam viral di media sosial setelah sengaja membakar sesajen di depan rumah orang yang meminjam uangnya.

Menyadur Remo News Senin (11/10/2021), insiden unik tersebut terjadi di distrik Hai Hoa, kota Nghi Son, provinsi Thanh Hoa.

Dalam video yang diambil pada Senin (6/10/2021) sore waktu setempat, terlihat wanita itu memakai gaun putih datang ke sebuah rumah bersama teman-temannya.

Wanita tersebut datang dan membawa dupa emas, bunga, sesaji. Setelah itu, ia membentangkan tikar dan duduk di depan rumah. Ia kemudian duduk bersila dan terlihat membaca doa.

Tak lama kemudian, wanita tersebut tampak didatangi petugas keamanan untuk membubarkan aksi wanita itu, namun ia duduk dan berdoa sembari menagih hutang.

"Saudaraku, aku sangat tidak bahagia, saya akan kembali menagih hutang, dia tidak akan meninggalkan saya sendirian, saudara," teriak wanita tersebut.

Ketika petugas polisi mencoba membubarkannya, wanita itu terus menolak dan berteriak. Ia bersihkukuh tidak melakukan tindakan apapun selain menagih hutang.

Menurut keterangan petugas, wanita bernama H itu datang untuk menagih hutang kepada pemilik rumah, yang berinisial NTH.

H kesal karena hutangnya tak kunjung dibayar meski sudah berulang kali ditagih. Hingga pada akhirnya ia datang ke rumah NTH, di Kota Nghi Son, dengan cara yang unik.

"Karena hutangnya tak kunjung dibayar, dia pergi ke rumah pengutang tersebut untuk beribadah dan menagih hutang. Informasi yang tepat masih menunggu verifikasi polisi," kata penduduk sekitar kepada media lokal.

Ketika H berteriak-teriak, seorang laki-laki dari rumah itu, yang dikatakan sebagai debitur, bergegas keluar dan membalikkan persembahan.

Video aksi unik wanita tersebut langsung mengundang komentar warganet. Banyak yang mendukung, namun ada juga yang menyayangkan aksi wanita tersebut.

"Bahkan jika kamu memiliki hutang, kamu tidak boleh menagihnya dengan cara ini. Anda juga membawa persembahan ke pintu depan, menyebabkan kekacauan di jalan," tulis seorang warganet.

"Mengetahui bahwa kredit macet sangat membuat frustrasi, namun ada banyak cara lain, tidak boleh seperti itu," timpal warganet lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Komcad? Ini Cara Daftar, Seragam, Gaji, Pangkat dan Bedanya dengan Wajib Militer

Apa Itu Komcad? Ini Cara Daftar, Seragam, Gaji, Pangkat dan Bedanya dengan Wajib Militer

News | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 18:08 WIB

Materi Pelajaran Bahasa Indonesia: Pengertian Hikayat, Nilai, dan Karakteristiknya

Materi Pelajaran Bahasa Indonesia: Pengertian Hikayat, Nilai, dan Karakteristiknya

Lifestyle | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 12:10 WIB

Angkatan Laut AS Jual Dua Kapal Induk Bekas Sangat Murah, Cuma Satu Sen

Angkatan Laut AS Jual Dua Kapal Induk Bekas Sangat Murah, Cuma Satu Sen

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 14:33 WIB

Terkini

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:43 WIB

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:24 WIB

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:54 WIB

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:32 WIB