Azis Syamsuddin Bantah Punya Bekingan Urus Kasus, KPK Bakal Cari Bukti dari Saksi Lain

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 11 Oktober 2021 | 20:12 WIB
Azis Syamsuddin Bantah Punya Bekingan Urus Kasus, KPK Bakal Cari Bukti dari Saksi Lain
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa bekas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam suap penanganan perkara di Lampung Tengah, Senin (11/10/2021).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penyidik antirasuah mencecar politikus partai Golkar itu, terkait informasi Azis dibekingi oleh orang dalam KPK untuk mengamankan kasus -kasus.

Dari pengakuan Azis, kata Ali, ia tak memiliki orang-orang di KPK seperti yang disebutkan. Dalam pemeriksaan itu, Azis hanya mengaku hanya mengandalkan eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju sebagai orang kepercayaannya di lembaga antirasuah itu. 

"Tersangka AZ (Azis Syamsuddin) menerangkan di hadapan penyidik bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang dapat membantu kepentingannya, selain SRP ( Stepanus Robin Pattuju)," kata Ali dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).

Meski begitu, kata Ali, penyidik tak sepenuhnya percaya dengan pengakuan Azis. Lembaganya pun akan mendalami dugaan adanya orang dalam Azis di KPK kepada saksi-saksi lain yang akan diperiksa nantinya.

"Walaupun demikian, tentu KPK tidak berhenti sampai di sini, terkait hal tersebut akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi lainnya," imbuhnya.

Terungkap di Sidang

Sebelumnya, Jaksa KPK membuka berita acara pemeriksaan (BAP) milik Sekretaris Kota Tanjungbalai nonaktif Yusmada. Dalam kesaksian di penyidikan, Syahrial pernah menyampaikan bahwa Azis memiliki delapan orang di KPK termasuk Robin yang dapat membantu kepentingan Azis bila terjerat perkara di KPK.

"Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakan oleh Azis untuk kepentingan Azis amankan perkara. Salah satunya, Robin," tanya Jaksa KPK, beberapa waktu lalu. 

baca juga

Yusmada pun membenarkan isi BAP-nya itu.

"Iya pak," jawab Yusmada.

Kasus Azis Syamsuddin

Diketahui, Azis Syamsuddin menyuap eks Penyidik KPK AKP Stepanus Robin. Suap itu bertujuan agar KPK tidak melanjutkan proses penyelidikan perkara di Lampung Tengah.

Robin dibantu oleh seorang Advokat bernama Maskur Husein untuk menerima uang dari Azis mencapai Rp 3,1 miliar.

Azis menghubungi AKP Robin saat masih bertugas di KPK untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado saat masih dalam tahap penyelidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syahrial Sebut Azis Syamsuddin Diberi Waktu 2 Minggu Bayar Jasa Robin untuk Amankan Kasus

Syahrial Sebut Azis Syamsuddin Diberi Waktu 2 Minggu Bayar Jasa Robin untuk Amankan Kasus

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 17:16 WIB

Azis Kenalkan M Syahrial sama AKP Robin: Bro Gue Kenalin Tapi Jangan Bicara Proyek

Azis Kenalkan M Syahrial sama AKP Robin: Bro Gue Kenalin Tapi Jangan Bicara Proyek

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 15:28 WIB

Pemeriksaan Perdana Azis Syamsudin, Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan

Pemeriksaan Perdana Azis Syamsudin, Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan

Foto | Senin, 11 Oktober 2021 | 15:14 WIB

KPK Telisik Rapat DPRD Lamteng Soal Anggaran, Ada Campur Tangan Azis Syamsuddin?

KPK Telisik Rapat DPRD Lamteng Soal Anggaran, Ada Campur Tangan Azis Syamsuddin?

News | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 10:53 WIB

Terkini

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

×