Syahrial Sebut Azis Syamsuddin Diberi Waktu 2 Minggu Bayar Jasa Robin untuk Amankan Kasus

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Senin, 11 Oktober 2021 | 17:16 WIB
Syahrial Sebut Azis Syamsuddin Diberi Waktu 2 Minggu Bayar Jasa Robin untuk Amankan Kasus
Eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial mengungkapkan Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju akan mengamankan perkaranya dengan mengomunikasikan bersama tim penyidik. (foto: antara)

Suara.com - Eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial menyebut, jika terdakwa eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju hanya memberikan waktu dua minggu kepada mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin membayar jasanya untuk mengurus perkara.

Hal itu disampaikan Syahrial dalam kesaksianya untuk terdakwa Stepanus Robin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (11/10/2021).

Saat itu diketahui, Syahrial melakukan komunikasi dengan Stepanus Robin. Dalam pertemuan tersebut Stepanus Robin meminta sisa pembayaranya terkait pengusutan kasus suap jual beli jabatan yang diurusnya untuk tidak diselidiki.

Namun, dalam komunikasi tersebut, jelas Syahrial, Robin menyebut Azis hanya diberikan waktu selama dua minggu.

"Saya belum ngasih sisanya. Pak Robin mensignyal saya lagi menanyakan (sisa pembayaran untuk menutup kasus tanjungbalai), diberi waktu dua minggu. Pak ketum saja diberi waktu 2 minggu, kok anda berbulan-bulan. Itu disamapaikan pak Robin," kata Syahrial di PN Tipikor, Jakara Pusat, Senin (11/10/2021).

Mendengar jawaban Syahrial, Jaksa Heradian Salipin pun menanyakan Ketum itu siapa.

"Ketum siapa," tanya Jaksa

"Azis Syamsuddin, pak," jawab Syahrial

Jaksa KPK pun kembali mencecar Syahrial, terkait alasan terdakwa Robin memberikan waktu dua minggu kepada Azis.

baca juga

" Iya pak, tapi saya tidak tahu alasannya," kembali jawab Syahrial

Jaksa KPK pun membeberkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Syahrial nomor 38.

"Dimana 'Jawaban saudara 'Kata kata Robin adalah perumpamaan, Robin meminta untuk menyegerakan membayar uang karena Robin mengumpamakan kasus Lampung Tengah yang diceritakan ke saya bahwa untuk mengurus Lampung Tengah Azis Syamsuddin diberikan waktu 2 minggu untuk mengurusnya," isi BAP Syahrial

Kemudian, Jaksa kembali mencecar Syahrial apakah pembayaran dua minggu Azis Syamsuddin kepada Robin terkait pengamanan perkara di Lampung Tengah.

"Iya. Saya ketahui saat itu ada masalah Pak Azis Syamsuddin kalau masalah krusial saya tidak tahu," jawab Syahrial

Jaksa pun kembali mencecar Syahrial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Wako Tanjungbalai Akui Berkomunikasi dengan Lili Pintauli Soal Kasus Jual Beli Jabatan

Eks Wako Tanjungbalai Akui Berkomunikasi dengan Lili Pintauli Soal Kasus Jual Beli Jabatan

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 17:05 WIB

Minta Tolong Lili Pintauli Urus Perkara di KPK, Syahrial: Saya Diminta Banyak Berdoa

Minta Tolong Lili Pintauli Urus Perkara di KPK, Syahrial: Saya Diminta Banyak Berdoa

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 16:11 WIB

Eks Walkot Tanjungbalai Sebut Tim Taliban Tangani Kasus Suap Jual Beli Jabatan di KPK

Eks Walkot Tanjungbalai Sebut Tim Taliban Tangani Kasus Suap Jual Beli Jabatan di KPK

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 15:46 WIB

Terkini

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

×