Cegah Lonjakan Covid-19, Pemerintah Resmi Terbitkan Aturan Peringatan Hari Besar Agama

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Selasa, 12 Oktober 2021 | 06:39 WIB
Cegah Lonjakan Covid-19, Pemerintah Resmi Terbitkan Aturan Peringatan Hari Besar Agama
ILUSTRASI: Warga melaksanakan ibadah shalat tarawih di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah menerbitkan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan Pada Masa Pandemi Covid-19. Pedoman ini diterbitkan melalui Kementerian Agama lewat Surat Edaran No. 29 tahun 2021, yang diterbitkan pada Kamis, 7 Oktober 2021.

"Pedoman ini diterbitkan masih dalam upaya mengendalikan transmisi dan memutus rantai penularan Covid-19, sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa Covid-19 hidup di sekitar kita sehingga menuntut kewaspadaan,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).

Jhonny mengatakan dengan adanya pedoman yang jelas, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dalam merayakan hari besar keagamaan seperti Maulid Nabi, Natal, dan hari besar lainnya.

Beberapa aturan dalam pedoman tersebut antara lain; larangan kegiatan pawai atau arak-arakan dalam peringatan hari besar keagamaan yang melibatkan banyak orang.

Lebih lanjut, pemerintah memberlakukan sejumlah aturan dengan memperhatikan level PPKM di masing-masing daerah dalam pelaksanaan kegiatan ibadah di hari keagamaan.

Daerah PPKM Level 1 dan 2 dapat melaksanakan kegiatan keagamaan secara tatap muka dengan protokol kesehatan ketat.

Sementara, daerah PPKM Level 3 dan 4 dianjurkan melaksanakan kegiatan tersebut secara virtual atau daring.

"Jika kegiatan tetap dilaksanakan secara tatap muka, maka kegiatan harus digelar di ruang terbuka. Bila dilakukan di ruang tertutup, maka kegiatan harus menerapkan aturan kapasitas maksimal 50 persen, atau paling banyak 50 orang disertai protokol kesehatan ketat," jelasnya.

Selain itu, peserta yang hadir diutamakan berasal dari warga daerah sekitar. Pelaksanaan kegiatan harus disertai penerapan protokol kesehatan ketat dan dalam pengawasan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat.

“Pemerintah juga mendorong implementasi aplikasi PeduliLindungi di rumah ibadah dan tempat lain yang digunakan untuk menggelar Peringatan Hari Besar Keagamaan,” tutup Jhonny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Racik Buatan Sendiri, Mata-mata Rusia Disebut "Mencuri" Formula Vaksin Covid-19

Demi Racik Buatan Sendiri, Mata-mata Rusia Disebut "Mencuri" Formula Vaksin Covid-19

Tekno | Selasa, 12 Oktober 2021 | 05:34 WIB

262.416 Warga Purbalingga Sudah Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan DInkes

262.416 Warga Purbalingga Sudah Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan DInkes

Jawa Tengah | Senin, 11 Oktober 2021 | 23:19 WIB

Pemerintah Terbitkan Pedoman Peringatan Hari Besar Agama di Masa Pandemi

Pemerintah Terbitkan Pedoman Peringatan Hari Besar Agama di Masa Pandemi

Health | Senin, 11 Oktober 2021 | 22:51 WIB

Simak, Penjelasan WHO Soal Mengapa Penyintas Covid-19 Tetap Perlu Vaksinasi

Simak, Penjelasan WHO Soal Mengapa Penyintas Covid-19 Tetap Perlu Vaksinasi

Health | Selasa, 12 Oktober 2021 | 06:15 WIB

Kejar Herd Immunity, Garut Dijanjikan Dapat Tambahan 2 Juta Vaksin COVID-19

Kejar Herd Immunity, Garut Dijanjikan Dapat Tambahan 2 Juta Vaksin COVID-19

Jabar | Senin, 11 Oktober 2021 | 22:35 WIB

Resmi! Merck Ajukan Molnupiravir Sebagai Obat Covid-19 ke FDA Amerika Serikat

Resmi! Merck Ajukan Molnupiravir Sebagai Obat Covid-19 ke FDA Amerika Serikat

Health | Senin, 11 Oktober 2021 | 22:11 WIB

Penambahan 28 Kasus Covid-19 di Kaltim, 3 Kasus Meninggal Disumbangkan Daerah Ini

Penambahan 28 Kasus Covid-19 di Kaltim, 3 Kasus Meninggal Disumbangkan Daerah Ini

Kaltim | Senin, 11 Oktober 2021 | 21:53 WIB

Terkini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:06 WIB

MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN

MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:59 WIB