Cara Cek BSU Tahap 5 di bsu.kemnaker.go.id dan Situs BPJS, Lengkap dengan Syaratnya

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 12 Oktober 2021 | 12:45 WIB
Cara Cek BSU Tahap 5 di bsu.kemnaker.go.id dan Situs BPJS, Lengkap dengan Syaratnya
Cara cek BSU tahap 5 - Situs cek BSU bantuan subsidi upah/subsidi gaji, Link Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id)

Suara.com - Melalui Kemnaker (Kementerian Ketenagakeraan), pemerintah menyampaikan penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU tahap 5 kepada para karyawan yang memenuhi syarat. Lantas bagaimana cara cek BSU tahap 5? Simak penjelasannya berikut ini.

Diketahui, BSU tahap 5 ini merupakan lanjutan dari BSU tahap 1-4. Penyaluran BSU tahap 5 ini dilakukan bertahap. Hal tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan Kemenker ini tepat sasaran sesuai target. 

Adapun nominal bantuan yang berikan untuk para karyawan melalui program BSU tahap 5 ini sebesar Rp 1 juta. Bantuan ini akan langsung dikirimkan melalui rekening bank Himbara milik masing-masing penerima.

Lantas, bagaimana agar tahu apakah nama kita masuk dalam daftar penerima BSU tahap 5 atau tidak? Simak berikut ini cara cek BSU tahap 5.

Cek Cek penerima BSU Tahap 5

Nah, bagi yang ingin tahu apakah kamu termasuk karyawan yang menerima BSU tahap 5 atau tidak, berikut ini cara cek BSU tahap 5 yang perlu kamu tahu. Simak baik-baik!

  1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id
  2. Daftar Akun menggunakan nomer ponsel aktif
  3. Lalu, login
  4. Kemudian lengkapi Profil atau biodata diri
  5. Cek Pemberitahuan/notifikasi

Selain melalui cara di atas, kamu juga bisa mengetahuinya melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Adapun caranya sebagai berikut:

  1. Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Login menggunakan username dan password
  3. Masuk dashboard, lalu klik 'Kartu Digital'
  4. Kemudian, klik gambar kartu
  5. Cek pemberitahuan/notifikasi 

Selain melalui dua cara yang disebutkan di atas, para karyawan bisa juga cek daftar penerima BSU melalui call center Layanan Masyarakat 175 atau Whatsapp di nomor 081380070175.

Syarat Penerima BSU Tahap 5

Untuk mendapatkan BSU tahap 5 dri Kemnaker, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.Adapun syarat penerima BSU tahap 5 yakni sebagai berikut:

  1. Sebagai WNI (Warga negara Indonesia) dibuktikan dengan menunjukkan NIK (nomor induk kependudukan) KTP
  2. Terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan
  3. Sedang atau pernah memperoleh gaji/upah per bulan maksimal Rp 3,5 juta. Dalam hal karyawan/buruh yang bekerja di daerah dengan UMP/UMK lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka syarat gaji/upah jadi paling besar sesuai UMP/UMK yang dibulatkan jadi ratusan ribu lebih, yang mana sesuai dengan gaji terakhir yang dilaporkan serta tercatat di database BPJS Ketenagakerjaan
  4. Pekerja adalah penerima gaji/upah
  5. Bekerja di daerah PPKM Level 4 dan 3 sesuai Inmendagri 22/2021 & 23/2021
  6. Diutamakan bekerja pada sektor industri barang konsumsi, aneka industri, transportasi,  properti & real estat, serta perdagangan & jasa (kecuali jasa kesehatan & pendidikan) sesuai dengan data di BPJS Ketenagakerjaan.
  7. Memiliki rekening bank Himbara

Nah, demikianlah informasi mengenai cara Cek BSU tahap 5 dari Kemnaker yang peelu diketahui. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambil Lesehan, Menaker Berdialog Bersama Para Pendamping Desa Penerima BSU

Sambil Lesehan, Menaker Berdialog Bersama Para Pendamping Desa Penerima BSU

Bisnis | Senin, 11 Oktober 2021 | 13:10 WIB

Ketentuan BSU Tahap 4 dan 5 bagi Karyawan Gaji di Atas Rp 3,5 Juta

Ketentuan BSU Tahap 4 dan 5 bagi Karyawan Gaji di Atas Rp 3,5 Juta

News | Rabu, 22 September 2021 | 13:40 WIB

3 Fakta BSU Periode Terbaru, Pencairan hingga Bank Penyalur

3 Fakta BSU Periode Terbaru, Pencairan hingga Bank Penyalur

News | Senin, 20 September 2021 | 14:24 WIB

Terkini

Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan

Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:38 WIB

Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan

Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:30 WIB

Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?

Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:30 WIB

Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis

Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:28 WIB

Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan

Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:20 WIB

Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total

Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:07 WIB

Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi

Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:02 WIB

Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras

Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:01 WIB

Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat

Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:50 WIB

Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan

Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:37 WIB