Tidak terima dengan peristiwa yang dialami anaknya, NN mendatangi rumah si kakek.
Kepadanya S mengaku, baru melakukanya pertama kali melakukan perbuatan bejatnya itu.
"Baru kali ini katanya. Saya tanya lagi, jangan- jangan sudah sering, saya bilang. Ngaku saja. Terus dia (pelaku) ngakunya bilang khilaf," ujar NN.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan Polsek Kembangan untuk diperiksa terkait laporan dugaan pencabulan anak itu. Alasan lain polisi mengamankan terduga pelaku lantaran khawatir bakal menjadi sasaran amuk warga.
"Bukan menangkap ya, tapi mengamankan terduga terlapor dulu, agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan. Istilah lain main hakim sendiri dan sebagainya," kata Kapolsek Kembangan, Kompol H Khoiri. (Raihan Hanani)