
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, maka narasi MA, DPR, Raja Arab sampai Mahkamah Internasional turun tangan untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab dari penjara tidak benar.
Faktanya, isi video dengan klaim judul dan narasi thumbnail tidak sesuai. Video yang diunggah Gajah Mada TV merupakan video suntingan dan pembacaan artikel berita.
Adapun video yang dicuplik berasal dari video peristiwa Pimpinan DPRD Tasikmalaya, yang meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan. Hal itu diketahui dari video berjudul “TEGAS!!! DPRD Kota Tasikmalaya Meminta Agar HRS dibebaskan Tanpa Syarat”.
Video itu tayang pada tanggal 10 Juni 2021 di kanal YouTube Media Al Mumtaz. Sebagai informasi, video tersebut memang permohonan Pimpinan DPRD Tasikmalaya untuk pembebasan Habib Rizieq Shihab.
Namun, dalam video tersebut tidak ditemukan pernyataan anggota DPR seperti yang ada dalam klaim judul dan narasi thumbnail video di kanal Gajah Mada TV.
Selanjutnya, video kedua yang dicuplik Gajah Mada TV diambil dari video berjudul “Dialog Dengan Duta Besar Arab Saudi Mengenai Pencekalan Habib Rizieq”. Video ini telah diunggah pada 26 September 2018 di kanal tvOneNews.
Video tersebut merupakan wawancara TV One kepada Duta Besar Arab Saudi Untuk Indonesia, Osama al Shuaibi pada tahun 2018. Wawancara terkait isu pencekalan Habib Rizieq Shihab oleh Pemerintah Arab Saudi pada tahun 2018.
Baca Juga: Biar Jujur, Alat Deteksi Kebohongan Diminta Dipakai untuk Calon Anggota KPU-Bawaslu
Dalam video tersebut, Duta Besar Osama menyatakan bahwa Rizieq Shihab datang ke Arab Saudi secara legal dan diperkenankan bila ingin ke Indonesia. Tetapi, tidak ditemukan pernyataan terkait pembebasan Habib Rizieq Shihab.