CEK FAKTA: DPR sampai Raja Arab Turun Tangan Bebaskan Habib Rizieq dari Penjara, Benarkah?

Reza Gunadha | Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Rabu, 13 Oktober 2021 | 13:22 WIB
CEK FAKTA: DPR sampai Raja Arab Turun Tangan Bebaskan Habib Rizieq dari Penjara, Benarkah?
CEK FAKTA DPR, MA, sampai Raja Arab Turun Tangan Bebaskan Habib Rizieq dari Penjara. (Turnbackhoax.id)

Video itu tayang pada tanggal 10 Juni 2021 di kanal YouTube Media Al Mumtaz. Sebagai informasi, video tersebut memang permohonan Pimpinan DPRD Tasikmalaya untuk pembebasan Habib Rizieq Shihab.

Namun, dalam video tersebut tidak ditemukan pernyataan anggota DPR seperti yang ada dalam klaim judul dan narasi thumbnail video di kanal Gajah Mada TV.

Selanjutnya, video kedua yang dicuplik Gajah Mada TV diambil dari video berjudul “Dialog Dengan Duta Besar Arab Saudi Mengenai Pencekalan Habib Rizieq”. Video ini telah diunggah pada 26 September 2018 di kanal tvOneNews.

Video tersebut merupakan wawancara TV One kepada Duta Besar Arab Saudi Untuk Indonesia, Osama al Shuaibi pada tahun 2018. Wawancara terkait isu pencekalan Habib Rizieq Shihab oleh Pemerintah Arab Saudi pada tahun 2018.

Dalam video tersebut, Duta Besar Osama menyatakan bahwa Rizieq Shihab datang ke Arab Saudi secara legal dan diperkenankan bila ingin ke Indonesia. Tetapi, tidak ditemukan pernyataan terkait pembebasan Habib Rizieq Shihab.

Lalu, artikel yang dibacakan dalam video tersebut berasal dari dua artikel dari dua media. Artikel pertama yang dibacakan dalam video ialah artikel berjudul “Tegas! Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq Shihab di Megamendung Sudah Berkekuatan Hukum”, yang tayang di poskota.co.id pada 7 Oktober 2021.

Isi artikel tersebut membahas mengenai tanggapan Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar atas perkara pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab. Diketahui, kasus itu terjadi di Megamendung, Bogor dan Petamburan, Jakarta Pusat, yang disebut sudah berkekuatan hukum tetap alias incraht.

Sedangkan artikel kedua yang dibacakan dalam video berasal dari artikel berjudul “5 Rekan Habib Rizieq Resmi Bebas, Musni Umar: Tokoh FPI, Satu-satunya yang Dipenjara Langgar Prokes”. Artikel ini diunggah di media depok.pikiran-rakyat.com pada 7 Oktober 2021.

Isi artikel merupakan tanggapan Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar atas kebebasan para eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI. Dua artikel yang dibacakan dalam video itu tidak sesuai dengan klaim pada judul dan narasi di thumbnail.

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, maka narasi MA, DPR, Raja Arab sampai Mahkamah Internasional turun tangan untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab dari penjara adalah hoaks.

Narasi tersebut masuk ke dalam kategori konten yang dimanipulasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jembatan Penghubung 3 Daerah di Muara Badak Rusak Parah, Warganet: Lewat Sini, Uji Nyali

Jembatan Penghubung 3 Daerah di Muara Badak Rusak Parah, Warganet: Lewat Sini, Uji Nyali

Kaltim | Rabu, 13 Oktober 2021 | 13:11 WIB

Viral Wanita Wisuda Online Sambil Nikah: Dapat Ijazah Sekaligus Ijab Sah

Viral Wanita Wisuda Online Sambil Nikah: Dapat Ijazah Sekaligus Ijab Sah

News | Rabu, 13 Oktober 2021 | 13:10 WIB

Perempuan Kepala 4 Pamer Jadi Sugar Mama di TikTok, Tebak Berapa Usia Pasangannya!

Perempuan Kepala 4 Pamer Jadi Sugar Mama di TikTok, Tebak Berapa Usia Pasangannya!

Lifestyle | Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:42 WIB

Anggota DPR: Mentang-Mentang Selebgram Tak Boleh Dapat Privilege!

Anggota DPR: Mentang-Mentang Selebgram Tak Boleh Dapat Privilege!

News | Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:30 WIB

Viral Bocil-bocil Main Squid Game Cuma Modal Sandal Jepit, Bikin Ngakak

Viral Bocil-bocil Main Squid Game Cuma Modal Sandal Jepit, Bikin Ngakak

News | Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:28 WIB

Beli iPhone Saat Promo Besar-besaran, Pria Syok yang Datang Malah Dua Benda ini

Beli iPhone Saat Promo Besar-besaran, Pria Syok yang Datang Malah Dua Benda ini

News | Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:27 WIB

Terkini

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB