Suara.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem pekerja migran terintegrasi dari hulu hingga hilir. Upaya ini dilakukan untuk memastikan perlindungan dan pemberdayaan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.
“Saya sedang membangun sebuah sistem, sebuah ekosistem pekerjaan migran yang terintegrasi dari hulu, tengah, dan hilir. Targetnya bukan ekonomi, tapi pemberdayaan manusia,” ujar Mukhtarudin.
Menurutnya, sistem baru ini akan menghubungkan proses rekrutmen, pelatihan, sertifikasi, hingga penempatan tenaga kerja secara lebih terarah dan saling terkait.
“Yang dilatih apa, siapa, dan untuk di mana semuanya harus link and match. Kita tidak mau asal kirim, tapi memastikan mereka bekerja secara bermartabat di negara yang punya perlindungan baik,” jelasnya.

Mukhtarudin juga menyampaikan bahwa Kementerian P2MI kini menjadi leading sector urusan pekerja migran, dengan peran sebagai regulator sekaligus operator.
“Sekarang kami bukan hanya operator, tapi juga regulator. Urusan pekerja migran adalah urusan Kementerian P2MI,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan mengintegrasikan lebih dari 36 ribu lembaga vokasi di pusat dan daerah untuk menyiapkan tenaga kerja Indonesia yang berkemampuan menengah dan tinggi.
“Kita sedang integrasikan lembaga vokasi agar bisa mencetak pekerja migran medium dan high skill, sesuai arahan Presiden,” ujarnya.
Mukhtarudin juga menyoroti pentingnya perlindungan pekerja migran non-prosedural. Menurutnya, banyak kasus di luar negeri justru terjadi pada pekerja yang berangkat tanpa prosedur resmi.
Baca Juga: TEI 2025: Punya 7 Sertifikasi, Permen Jahe Produksi Binaan LPEI Ini Berjaya di Amerika
“Yang banyak masalah justru yang non-prosedural. Tapi negara tetap hadir untuk melindungi mereka, karena mereka warga negara Indonesia,” kata dia.
Ke depan, Mukhtarudin ingin membangun sistem sirkular, di mana pekerja migran yang telah kembali ke Tanah Air dapat diberdayakan untuk membuka usaha atau bekerja di sektor industri dalam negeri.
“Kita fasilitasi mereka agar tidak kembali jadi PMI lagi, tapi bisa buka usaha atau bekerja sesuai skill yang sudah dimiliki,” pungkasnya. ***
Kontributor : Tantri Amela Iskandar