Anggota DPR: Mentang-Mentang Selebgram Tak Boleh Dapat Privilege!

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:30 WIB
Anggota DPR: Mentang-Mentang Selebgram Tak Boleh Dapat Privilege!
Anggota DPR: Mentang-Mentang Selebgram Tak Boleh Dapat Privilege! Rachel Vennya. (Instagram/@rachelvennya)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR, Rahmat Handoyo mendukung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengecek kebenaran rumor selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet, Pademangan Jakarta. 

Rachel yang seharusnya menjalani karantina setelah kembali dari lawatannya di Amerika Serikat diduga kabur. 

Menurut Rahmat, sudah seharusnya memang Kemenkes mendalami isu tersebut. Jika memang ternyata dugaan itu benar maka sanksi atas aturan yang dilanggar diminta diberlakukan terhadap Rachel tanpa pandang bulu.

"Saya sependapat bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan akan mendalami dan akan menelusuri sanksi apa yang akan dilaksanakan. Saya kira hukum pasti tidak akan tebang pilih karena ini untuk keselamatan warga negara tidak boleh. Semua di mata hukum harus sama," tutur Rahmat kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

Rahmat memandang bahwa permasalahan Rachel Vennya yang diduga kabur dari karantina tidak bisa dibiarkan. Harus didalami serius. Karena jika tidak, dikatakan Rahmat hal itu akan menjadi bola salju yang hanya akan membuat permasalahan semakin lebar.

Apalagi status Rachel yang merupakan publik figur atau lebih dikenal dengan selebgram.

"Mentang-mentang pejabat, mentang-mentang selebgram, mentang-mentang artis, mentang-mentang atlet nasional dan siapapun seolah mendapat suatu keistimewaan itu tidak boleh, tidak boleh," kata Rahmat.

Rahmat mengatakan aturan karantina terhadap warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang baru tiba dari luar negeri wajib ditaati oleh siapapun, baik itu pejabat, artis, dan rakyat pada umumnya.

"Karena siapapun entah itu artis, entah itu publik figur, entah siapapun pejabat negara itu adalah dijadikan sorotan masyarakat. Sehingga efeknya protokol kesehatan di masyarakat juga seenaknya. Wong mereka aja yang orang terkenal seenaknya juga dan tidak ada tindakan tegas nah ini harus menjdi pelajaran bersama," tandas Rahmat.

Ancaman Sanksi Menanti

Sebelumnya, Kemenkes mengaku akan mengecek kebenaran isu seorang selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet, Pademangan Jakarta setelah kembali dari Amerika Serikat.

Juru Bicara Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan siapa pun yang baru tiba dari luar negeri diwajibkan melakukan karantina dengan waktu 8x24 jam dan melakukan tes RT-PCR di awal dan akhir karantina.

"Isu ini sedang ditelusuri oleh satgas karantina ya, kami tunggu hasilnya ya karena di sini ada sektor kesehatan, pengamanan dan penyelenggaraan karantina semua aturan seharusnya diterapkan sesuai dengan SE Satgas Nomor 18/2021 untuk siapa saja," kata Nadia saat dihubungi Suara.com, Senin (11/10/2021).

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit P2P Kemenkes RI itu mendorong aparat keamanan untuk menindak tegas bagi siapa pun yang melanggar aturan mengenai masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional.

"Meminta para penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Para para oknum yang terbukti bersalah diberikan sanksi oleh penegak hukum," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkes Selidiki Isu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Ancaman Sanksi Menanti

Kemenkes Selidiki Isu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Ancaman Sanksi Menanti

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 19:02 WIB

8 Gaya pacaran Rachel Vennya dan Salim Nauderer, Tak Sungkan Pamer Kemesraan

8 Gaya pacaran Rachel Vennya dan Salim Nauderer, Tak Sungkan Pamer Kemesraan

Entertainment | Senin, 11 Oktober 2021 | 16:43 WIB

Satgas Covid-19 Selidiki Kabar Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet

Satgas Covid-19 Selidiki Kabar Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet

Entertainment | Senin, 11 Oktober 2021 | 14:26 WIB

Satgas Covid-19 Cek Kebenaran Kabar Selebgram Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet

Satgas Covid-19 Cek Kebenaran Kabar Selebgram Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 13:50 WIB

Terkini

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:24 WIB

Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?

Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:15 WIB

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:13 WIB

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:00 WIB

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:48 WIB

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:45 WIB

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:29 WIB

Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini

Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:28 WIB

Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?

Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:20 WIB