Sosok JK, Pemuda Residivis Yang Sudah Lima Kali Curi Sepeda Motor

Rabu, 13 Oktober 2021 | 13:46 WIB
Sosok JK, Pemuda Residivis Yang Sudah Lima Kali Curi Sepeda Motor
Pemuda berinisial JK (27), pelaku kejahatan yang memprovokasi tawuran dan pencurian sepeda motor di kawasan Jakarta Pusat. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Selain untuk balas dendam juga pengalihan dia lanjutkan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Jadi dia rusak CCTV kemudian dia ambil kendaraan bermotor warga. Itu modusnya dia, tapi ini masih kami kembangkan," ucap Setyo.

Dari tangan JK, polisi menyita satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio dan satu alat pencungkil kontak sepeda motor yang telah dimodifikasi. Atas perbuatannya, JK dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Terhadap tindak pidana provokasi dan penyalahgunaan narkoba, hingga kini polisi masih melakukan pendalaman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI