Jerat Maut Bunga Tinggi Pinjol: Rakyat Depresi hingga Bunuh Diri, Tertekan Lunasi Utang

Rabu, 13 Oktober 2021 | 13:52 WIB
Jerat Maut Bunga Tinggi Pinjol: Rakyat Depresi hingga Bunuh Diri, Tertekan Lunasi Utang
Ilustrasi aplikasi pinjaman online. [Shutterstock]

Penyelenggara fintech (finansial teknologi) termasuk fintech Syariah kata Jokowi juga terus bermunculan.

"Inovasi-inovasi finansial teknologi semakin berkembang. Fenomena sharing economy semakin marak, dari ekonomi berbasis peer to peer hingga bisnis to bisnis," ucap dia.

Bahkan dirinya mendapatkan informasi banyak terjadi penipuan dan tindak pidana keuangan.

Masyarakat, kata Jokowi, terjerat bunga yang tinggi oleh pinjaman online.

"Tetapi pada saat yang sama, saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya," kata dia.

Karena itu, perkembangan yang cepat harus terus dijaga dan dikawal dan sekaligus difasilitasi untuk tumbuh secara sehat untuk perekonomian masyarakat Indonesia.

Pilih Akhiri Hidup

Sebuah narasi menyedihkan beredar di media sosial. Seorang ibu di Wonogiri yang bunuh diri karena tidak kuat akibat terlilit utang 23 pinjaman online alias pijol.

Kisah ini pun kemudian banyak dikomentari netizen. Sebelum memutuskan mengakhiri hidup, sang ibu juga meninggalkan surat wasiat di kertas selebar. Isi surat itupun bikin pilu.

Baca Juga: OJK Merilis Daftar Pinjol yang Berizin, Ada 13 Perusahaan Baru

Diketahui ibu itu, berinisial WPS masih berusia 38 tahun. Ia warga desa Selomarto, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Paur Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono mengungkapkan jika kejadian itu pertama kali diketahui oleh mertua WPS pada Sabtu (2/10/2021).

Usut punya usut, WPS melakukan tindakan mengakhiri hidup dikarenakan terlilit utang dari puluhan pinjaman online (pinjol). Ia mengalami stres dan depresi karena terus ditagih debt collector aplikasi pinjol.

Baru lah diketahui jika, Ibu dua anak itu diketahui telah meminjam uang dari 23 aplikasi pinjol dan satu koperasi simpan pinjam.

"Korban sempat bercerita mempunyai banyak utang dan akhir-akhir ini sering mendapat teror dari bank online sehingga membuat korban frustrasi," kata Iwan, Selasa (5/10/2021).

WPS sempat menuliskan surat wasiat yang berisikan pesan untuk sang suami. Dari surat wasiat ini, baru diketahui jika utang sang ibu mencapai Rp 51,3 juta.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI